Mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi dan menaati aturan negara, bersedia mempertahankan dan memajukan negara, melestarikan budaya Indonesia, memakai produk dalam negeri, dan ikut serta dalam upaya pembelaan negara yakni beberapa pola sikap Nasionalisme sebagai warga negara Indonesia yang baik. Apa yang dimaksud dengan nasionalisme?
Nasionalisme yakni suatu dasar pembentukan negara, keduanya mempunyai kaitan yang cukup erat. Secara tidak langsung, terbentuknya suatu negara itu dibarengi dengan semangat warga yang berjiwa nasionalisme, begitu pula dengan terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini. Pengertian Nasionalisme secara umum yakni dedikasi yang tinggi oleh bangsa terhadap negaranya yang diperlihatkan melalui sikap dan tingkah laris individu atau masyarakat. Keutuhan dan kekokohan suatu negara, tentu saja dipengaruhi oleh sifat nasionalisme bangsanya, selain nasionalisme, seorang bangsa juga harus mempunyai sikap patriotisme. Bahkan berdasarkan beberapa ahli, nasionalisme yakni fenomena budaya, bukan sebuah gerakan politik.
Adapun Pengertian Nasionalisme dalam arti sempit dan dalam arti luas dijabarkan sebagai berikut. Nasionalisme dalam arti sempit sanggup diartikan sebagai perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya dengan sangat tinggi dan berlebihan. Nasionalisme dalam arti luas yakni suatu sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan termasuk harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain. Sifat nasionalisme pada setiap orang akan membina rasa bersatu antar penduduk negara yang berbeda-beda lantaran perbedaan baik suku, agama, maupun ras. Penting sekali untuk membedakan antara nasionalisme dan patriotisme, patriotisme yakni sikap berani yang pantang mengalah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Pengertian Nasionalisme yakni paham atau pedoman untuk menyayangi bangsa dan negara sendiri; sifat nasional; kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau kasatmata bahu-membahu mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu; semangat kebangsaan. Nasionalisme berdasarkan Ernest Renan yakni kehendak untuk bersatu dan bernegara. Menurut Otto Bauer, nasionalisma yakni suatu persatuan perangai yang timbul lantaran perasaan senasib. Menurut Hans Kohn, nasionalisme yakni bentuk dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Menurut Louis Sneyder, nasionalisme yakni hasil dari perpaduan faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual. Menurut L. Stoddart, Pengertian Nasionalisme yakni kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian besar individu dimana mereka menyatakan rasa kebangsaan dalam suatu bangsa. Baca juga “Pengertian Identitas Nasional dan Unsur-Unsurnya”
Apabila kita telah memahami Pengertian Nasionalisme, baiknya pengertian itu tidak hanya kita hapalkan, namun setiap kata dan kalimatnya harus kita maknai, adapun makna nasionalisme diantaranya yakni paham yang beropini bahwa kesetiaan tertinggi harus ditujukan pada negara, perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air, proses pembentukan atau pertumbuhan bangsa, bahasa dan simbol bangsa, gerakan sosial dan politik demi kepentingan bersama, dan suatu kepercayaan dan ideologi bangsa. Retno Listyari (2007) membagi nasionalisme kedalam enam bentuk, diantaranya yakni nasionalisme kewarganegaraan, nasionalisme etnis, nasionalisme romatik, nasionalisme budaya, nasionalisme kenegaraan, dan nasionalisme agama.
Nasionalisme juga tercermin pada Pancasila sila ke-3, dengan makna menyayangi bangsa dan tanah air Indonesia, rela berkorban, gembira sebagai warga negara Indonesia, dan menempatkan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan. Oleh lantaran itu, kita sebagai WNI yang baik, mulailah dari hal yang kecil biar menumbuhkan sikap nasionalisme yang kemudian mungkin akan berujung pada sikap patriotisme. Cintailah produk dalam negeri yakni salah satu cara menumbuhkan rasa nasionalisme.
Menurut Wikipedia, Nasionalisme yakni satu paham yang membuat dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok insan yang mempunyai tujuan atau harapan yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.
Para nasionalis menganggap negara yakni berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menanggap kebenaran politik yakni bersumber dari kehendak rakyat, atau adonan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat ketika pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi ketika insan mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun tampak pula dalam dunia binatang ketika ada bahaya pihak abnormal yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, jika suasananya kondusif dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, menyerupai yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem menyerupai naziisme, pengasingan dan sebagainya.
Suatu negara kebangsaan akan menjadi berpengaruh jika timbul nafsu untuk membuatkan negaranya. Nafsu untuk berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila telah merasa diri mereka kuat, maka aneka macam alasan dicari-cari sehingga sanggup timbul penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk berkuasa atas bangsa lain ini merupakan salah satu alasannya yakni adanya kolonialisme dan imperialisme.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa gembira dan menyayangi bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita dihentikan mempunyai semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus membuatkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) yakni sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara goresan pena yang terkenal yakni buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis yakni sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) yakni lanjutan dari nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; berdasarkan semangat romantisme. Nasionalisme romantik yakni bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; dongeng tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya yakni sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" menyerupai warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara yakni berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk memakai watak istiadat Tionghoa pertanda keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok alasannya yakni persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC lantaran pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik yakni berpengaruh sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' yakni suatu argumen yang ulung, seakan-akan membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, menyerupai juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, menyerupai nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan sentra yang berpengaruh di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis yakni dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India menyerupai yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada kurun ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
Semangat kebangsaan (nasionalisme) ditampung dalam Pancasila sila ke 3, yakni “Persatuan Indonesia” yang mempunyai ciri-ciri:
Merupakan bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.
2. Nasionalisme Etnis
yakni sejenis semangat kebangsaan dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
3. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas
Dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil dari bangsa atau ras; berdasarkan semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya
Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” menyerupai warna kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme Kenegaraan
Variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik yakni berpengaruh sehingga diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
6. Nasionalisme Agama
Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Pencarian yang paling banyak dicari
Pengertian, Istilah, Ciri-ciri dan Jenis Nasionalisme dan Tujuannya |
Nasionalisme yakni suatu dasar pembentukan negara, keduanya mempunyai kaitan yang cukup erat. Secara tidak langsung, terbentuknya suatu negara itu dibarengi dengan semangat warga yang berjiwa nasionalisme, begitu pula dengan terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini. Pengertian Nasionalisme secara umum yakni dedikasi yang tinggi oleh bangsa terhadap negaranya yang diperlihatkan melalui sikap dan tingkah laris individu atau masyarakat. Keutuhan dan kekokohan suatu negara, tentu saja dipengaruhi oleh sifat nasionalisme bangsanya, selain nasionalisme, seorang bangsa juga harus mempunyai sikap patriotisme. Bahkan berdasarkan beberapa ahli, nasionalisme yakni fenomena budaya, bukan sebuah gerakan politik.
Adapun Pengertian Nasionalisme dalam arti sempit dan dalam arti luas dijabarkan sebagai berikut. Nasionalisme dalam arti sempit sanggup diartikan sebagai perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya dengan sangat tinggi dan berlebihan. Nasionalisme dalam arti luas yakni suatu sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan termasuk harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain. Sifat nasionalisme pada setiap orang akan membina rasa bersatu antar penduduk negara yang berbeda-beda lantaran perbedaan baik suku, agama, maupun ras. Penting sekali untuk membedakan antara nasionalisme dan patriotisme, patriotisme yakni sikap berani yang pantang mengalah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Pengertian Nasionalisme yakni paham atau pedoman untuk menyayangi bangsa dan negara sendiri; sifat nasional; kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau kasatmata bahu-membahu mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu; semangat kebangsaan. Nasionalisme berdasarkan Ernest Renan yakni kehendak untuk bersatu dan bernegara. Menurut Otto Bauer, nasionalisma yakni suatu persatuan perangai yang timbul lantaran perasaan senasib. Menurut Hans Kohn, nasionalisme yakni bentuk dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Menurut Louis Sneyder, nasionalisme yakni hasil dari perpaduan faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual. Menurut L. Stoddart, Pengertian Nasionalisme yakni kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian besar individu dimana mereka menyatakan rasa kebangsaan dalam suatu bangsa. Baca juga “Pengertian Identitas Nasional dan Unsur-Unsurnya”
Apabila kita telah memahami Pengertian Nasionalisme, baiknya pengertian itu tidak hanya kita hapalkan, namun setiap kata dan kalimatnya harus kita maknai, adapun makna nasionalisme diantaranya yakni paham yang beropini bahwa kesetiaan tertinggi harus ditujukan pada negara, perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air, proses pembentukan atau pertumbuhan bangsa, bahasa dan simbol bangsa, gerakan sosial dan politik demi kepentingan bersama, dan suatu kepercayaan dan ideologi bangsa. Retno Listyari (2007) membagi nasionalisme kedalam enam bentuk, diantaranya yakni nasionalisme kewarganegaraan, nasionalisme etnis, nasionalisme romatik, nasionalisme budaya, nasionalisme kenegaraan, dan nasionalisme agama.
Nasionalisme juga tercermin pada Pancasila sila ke-3, dengan makna menyayangi bangsa dan tanah air Indonesia, rela berkorban, gembira sebagai warga negara Indonesia, dan menempatkan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan. Oleh lantaran itu, kita sebagai WNI yang baik, mulailah dari hal yang kecil biar menumbuhkan sikap nasionalisme yang kemudian mungkin akan berujung pada sikap patriotisme. Cintailah produk dalam negeri yakni salah satu cara menumbuhkan rasa nasionalisme.
Menurut Wikipedia, Nasionalisme yakni satu paham yang membuat dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok insan yang mempunyai tujuan atau harapan yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.
Para nasionalis menganggap negara yakni berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menanggap kebenaran politik yakni bersumber dari kehendak rakyat, atau adonan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat ketika pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi ketika insan mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun tampak pula dalam dunia binatang ketika ada bahaya pihak abnormal yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, jika suasananya kondusif dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, menyerupai yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem menyerupai naziisme, pengasingan dan sebagainya.
Pengertian Nasionalisme Menurut beberapa Ahli
Ada beberapa tokoh mengemukakan perihal pengertian Nasionalisme.- Menurut Ernest Renan: Nasionalisme yakni kehendak untuk bersatu dan bernegara.
- Menurut Otto Bauar: Nasionalisme yakni suatu persatuan perangai atau aksara yang timbul lantaran perasaan senasib.
- Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara mendasar timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme yakni formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional. Untuk lebih terang lagi perlu kita perhatikan beberapa definisi nasionalisme berikut ini!
- Menurut L. Stoddard: Nasionalisme yakni suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan mempunyai secara bersama di dalam suatu bangsa.
- Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.3. Hasrat untuk mencapai keaslian.4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa yakni sekelompok insan yang: a. mempunyai cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan; b. mempunyai sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan; c. mempunyai adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai jawaban pengalaman hidup bersama; d. menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan e. teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
- Selanjutnya berdasarkan Louis Sneyder. Nasionalisme yakni hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Suatu negara kebangsaan akan menjadi berpengaruh jika timbul nafsu untuk membuatkan negaranya. Nafsu untuk berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila telah merasa diri mereka kuat, maka aneka macam alasan dicari-cari sehingga sanggup timbul penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk berkuasa atas bangsa lain ini merupakan salah satu alasannya yakni adanya kolonialisme dan imperialisme.
Makna Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung harapan dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa gembira dan menyayangi bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita dihentikan mempunyai semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus membuatkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Beberapa bentuk dari nasionalisme
Nasionalisme sanggup menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang terkenal berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) yakni sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara goresan pena yang terkenal yakni buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis yakni sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) yakni lanjutan dari nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; berdasarkan semangat romantisme. Nasionalisme romantik yakni bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; dongeng tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya yakni sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" menyerupai warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara yakni berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk memakai watak istiadat Tionghoa pertanda keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok alasannya yakni persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC lantaran pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik yakni berpengaruh sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' yakni suatu argumen yang ulung, seakan-akan membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, menyerupai juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, menyerupai nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan sentra yang berpengaruh di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis yakni dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India menyerupai yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada kurun ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
Ciri Nasionalisme
Ciri nasionalisme:- Sudah ada persatuan dan kesatuan bangsa.
- Sifat usaha bersifat nasional.
- Tujuannya untuk mencapai kemerdekaan yang nantinya ingin mendirikan suatu negara merdeka yang kekuasaannya ditangani rakyat.
- Sudah ada organisasi modern dan bersifat nasional.
- Mengandalkan kekuatan otak (pikiran), dimana pendidikan sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. (Drs. Sudiyo, 2002 : 4)
Semangat kebangsaan (nasionalisme) ditampung dalam Pancasila sila ke 3, yakni “Persatuan Indonesia” yang mempunyai ciri-ciri:
- Mencintai bangsa dan tanah air Indonesia.
- Rela berkorban demi bangsa dan negara.
- Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia.
- Menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Bentuk Nasionalisme
1. Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil)Merupakan bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.
2. Nasionalisme Etnis
yakni sejenis semangat kebangsaan dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
3. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas
Dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil dari bangsa atau ras; berdasarkan semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya
Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” menyerupai warna kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme Kenegaraan
Variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik yakni berpengaruh sehingga diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
6. Nasionalisme Agama
Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Tujuan Nasionalisme
Pada dasarnya nasionalisme yang muncul di aneka macam negara mempunyai tujuan sebagai berikut:- Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
- Menghilangkan Ekstremisme (tuntutan berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).
- Menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air
- Menciptakan korelasi yang rukun dan harmonis, dan mempererat tali persaudaraan yang utuh.
Contoh Sikap Nasionalisme
Contoh sikap atau sikap nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari:- Menjaga ketertiban masyarakat dengan mematuhi aturan yang berlaku.
- Mematuhi dan mentaati aturan negara.
- Bersedia mempertahankan dan memajukan negara.
- Melestarikan budaya indonesia.
- Menggunakan produk dalam negeri.
- Menjungjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
- Ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Tujuan Nasionalisme
Pada dasarnya nasionalisme atau semangat kebangsaan yang muncul di banyak negara mempunyai tujuan untuk:
- menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh-musuh dari luar negara, sehingga melahirkan semangat rela berkorban;
- menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebih-lebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).
Bertolak dari hal tersebut di atas, maka aspek pokok dari nasionalisme, khususnya yang terjadi negara Asia adalah:
- Politik; bertujuan untuk menumbangkan dominasi politik bangsa penjajah dan membangun negara merdeka.
- Ekonomi; bertujuan untuk menghapuskan penghisapan dari praktek imperialisme atas bangsanya dan membangun suatu sistem perekonomian nasional menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial.
- Kebudayaan; bertujuan untuk menghapus pengaruh-pengaruh yang merusak dari kebudayaan asing, kemudian membina kebudayaan nasional berdasar pada sintesa budaya orisinil dengan budaya abnormal yang konstruktif dan tidak bertentangan dengan budaya nasional.
Pencarian yang paling banyak dicari
- bentuk nasionalisme
- contoh nasionalisme
- ciri ciri nasionalisme
- semangat nasionalisme adalah
- sejarah nasionalisme
- pengertian nasionalisme berdasarkan para ahli
- nasionalisme indonesia
- arti nasionalisme dan patriotisme