Sejarah, Manfaat Dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia

Sejarah, Manfaat Dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia

Sejarah, Manfaat Dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia

Sejarah ujian nasional di Indonesia mencatat beberapa kali perubahan yang tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang juga mengalami perubahan. Evaluasi dan penyempurnaan ujian terus dilakukan untuk menggambarkan tingkat pencapaian keseluruhan sistem pendidikan.

Sejarah ujian nasional di Indonesia mencatat beberapa kali perubahan yang tidak terlepas d Sejarah, Manfaat dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia
Sejarah, Manfaat dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia

Dalam pelaksanaan ujian nasional, sistem ujian tamat tidak pernah lepas dari penilaian dan penyempurnaan dari pejabat Pemerintahan dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara pendidikan di Indonesia yang mempunyai tugas dalam hal penyelenggaraan ujian nasional sehingga mempengaruhi penggunaan sistem ujian yang dianggap sesuai pada dikala itu.

Sejarah Ujian Nasional di Indonesia

Ujian nasional diberlakukan di Indonesia mulai tahun 1950 dan telah beberapa kali berganti sistem dan format ujian. Berikut sejarah perjalanan ujian nasional Indonesia.

1. Periode 1950 – 1965
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Penghabisan. Materi ujian dibentuk oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, Dan Kebudayaan menerapkan format ujian yaitu seluruh soal dikerjakan dalam bentuk esai atau isian.  Hasil ujian diperiksa di sentra rayon yang telah ditentukan.

2. Periode 1965 – 1971
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Negara. Waktu dan materi ujian ditentukan oleh pemerintah pusat. Bahan ujian yakni seluruh mata pelajaran. Artinya materi yang diuji yakni semua mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa didik.

3. Periode 1972 – 1979
Pada periode ini, pemerintah sentra hanya menyusun pedoman dan panduan ujian nasional yang bersifat umum. Penyelenggaraan ujian nasional dilakukan oleh masing-masing sekolah atau atau sekelompok sekolah dengan waktu dan materi yang sanggup disesuaikan. Dengan demikian materi dan hasil ujian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok.

4. Periode 1980 – 2001
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai EBTANAS yang dikoordinasi oleh pemerintah sentra dan EBTA yang dikoordinasi oleh pemerintah tempat serta ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Pada periode ini dikenal dengan DANEM (daftar nilai ebtanas murni) yaitu hasil nilai ebtanas apa adanya. Namun kelulusan berdasarkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan meskipun ada siswa yang menerima nilai dibawah tiga pada mata pelajaran tertentu.

5. Periode 2002 – 2004<
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) menggantikan Ebtanas. Standar kelulusan UAN setiap tahun berbeda-beda.
  1. Pada UAN 2002 kelulusan ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
  2. Pada UAN 2003 standar kelulusan yakni 3.01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6.00. Soal ujian dibentuk oleh Depdiknas dan pihak sekolah tidak sanggup mengangkat nilai UAN. Para siswa yang tidak/belum lulus masih diberi kesempatan mengulang selang satu ahad sesudahnya.
  3. Pada UAN 2004, kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. Pada mulanya UAN 2004 ini tidak ada ujian ulang bagi yang tidak/belum lulus. Namun setelah menerima masukan dari banyak sekali lapisan masyarakat, alhasil diadakan ujian ulang.
6. Periode 2005 – 2012
Pada periode ini,  ujian nasional disebut dengan Ujian Nasional (UN) menggantikan Ujian Akhir Nasional (UAN).  Standar kelulusan Ujian Nasional (UN) setiap tahun juga berbeda.
  1. Pada UN 2005 minimal nilai untuk setiap mata pelajaran yakni 4.25.
  2. Pada UN 2005 ini para siswa yang belum lulus pada tahap I boleh mengikuti UN tahap II hanya untuk mata pelajaran yang belum lulus.
  3. Pada UN 2006 standar kelulusan minimal yakni 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang diujikan dan rata-rata nilai harus lebih dari 4.50 dan tidak ada ujian ulang.
  4. Pada UN 2007 ini tidak ada ujian ulang. Dan bagi yang tidak lulus disarankan untuk mengambil paket c untuk meneruskan pendidikan atau mengulang UN tahun depan.
  5. Pada UN 2008 mata pelajaran yang diujikan lebih banyak dari yang semula tiga, pada tahun ini menjadi
  6. enam.
  7. Pada UN 2009 standar untuk mencapai kelulusan, nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di-UN-kan, dengan nilai minimal 4.00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya.
  8. Pada UN 2010 standar kelulusannya adalah, mempunyai nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4.0 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.
  9. Pada UN 2011 dan 2012 Nilai kelulusan siswa masih tetap yaitu 5,5. Begitu juga soal tetap dibagi dalam enam macam paket, yakni lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal tak lengkap atau rusak.

Standar Nasional Pendidikan

Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan janji antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan kemampuan akseptor didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran mempunyai standar yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain memilih tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi akseptor didik, alasannya yakni dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.

Strategi perancangan

Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang sanggup digunakan sebagai pola yaitu:
  1. Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
  2. Penentuan standar berdasarkan isi setiap soal tes.
  3. Penentuan standar berdasarkan skor tes.
  4. Pada tiap-tiap tamat tahun aktivitas berguru diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk memilih batas kelulusan.

Kontroversi


Penentuan kelulusan ujian nasional 2011
Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X dewan perwakilan rakyat memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun 2010 yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,50 untuk SMP/SMA. Meski sampai goresan pena ini dipublikasikan belum ada kepastian melalui peraturan menteri (permen) ihwal Ujian Nasional, namun beberapa gosip seputar UN 2011 mulai beredar. Informasi itu contohnya terkait dengan formula kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai sosialisasi kepada khalayak. Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini, pemerintah memakai formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai adonan rencananya dipatok minimal 5,50. Nilai adonan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.

Nilai Akhir = 0.6 Nilai Ujian Nasional + 0.4 Ujian Sekolah

Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 untuk tiap mata pelajaran UN. Dengan formula gres ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini dibutuhkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses berguru semenjak kelas 1 sampai kelas 3. Sedangkan kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Sementara itu, jadwal UN semula dalam goresan pena penulis posting akan dilaksanakan bulan Mei 2011 bermetamorfosis bulan April 2011. Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada ahad ketiga April 2011, sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama pada ahad keempat April 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu ahad kemudian. Selain itu, untuk UN 2011 ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus ditiadakan. Oleh alasannya yakni itu, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya.

Manfaat Ujian Nasional

Menurut Miller (2009), ujian nasional yang berbentuk mandated examination mempunyai beberapa manfaat, yaitu:
  1. Hasil ujian sanggup digunakan oleh para pembuat kebijakan pendidikan untuk mendeteksi kelemahan yang dimiliki.
  2. Sebagai alat untuk melaksanakan perubahan dalam bidang pendidikan.
  3. Memberikan gosip mengenai kondisi terkini dan kemajuan akseptor didik serta kualitas sekolah.
  4. Memberikan hasil ujian yang akuntabel guna memotivasi guru dan akseptor didik untuk berusaha lebih baik.
Menurut Kellaghan dan Greaney (2001), tujuan pelaksanaan ujian nasional (negara) yakni sebagai berikut:
  1. Meningkatkan standar pendidikan untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja
  2. Untuk mempertahankan standar pendidikan yang sudah dimiliki.
  3. Memberikan gosip yang sanggup digunakan untuk mengambil keputusan terkait dengan alokasi sumber daya pembelajaran untuk sistem pendidikan secara umum, sekolah-sekolah yang mempunyai karakteristik khusus dan sekolah berprestasi.
  4. Untuk memperoleh gosip yang sanggup digunakan untuk menetapkan akuntabilitas prestasi berguru akseptor didik.
  5. Ujian negara dilakukan sebagai bab dalam gerakan modernisasi, di bawah dampak pemberi modal, yang tidak terlalu memperhatikan kesinambungan dan tidak memahami bagaimana memanfaatkan gosip yang diperoleh.
  6. Untuk mengubah keseimbangan pengawasan dalam sistem pendidikan.
  7. Untuk mengimbangi lemahnya praktek penilaian atau penilaian yang dilakukan oleh para guru.
Terdapat konsekuensi yang muncul apabila Ujian Nasional tidak dilakukan, Ebel (1980) menyebutkan beberapa konsekuensi yang muncul kalau ujian nasional (negara) tidak dilakukan, yaitu:
  1. Dorongan dan penghargaan atas perjuangan seseorang untuk berguru akan menjadi lebih sulit.
  2. Kesuksesan jadwal pendidikan kurang sanggup dinyatakan sebagai tujuan dan pencapaian kurang sanggup dibuktikan.
  3. Keputusan-keputusan penting terkait dengan duduk kasus kurikulum dan metode tidak diambil berdasarkan bukti-bukti yang berpengaruh melainkan lebih berdasarkan pada asumsi dan cenderung plin-plan.
  4. Kesempatan menempuh pendidikan tidak berdasarkan talenta dan prestasi namun lebih berdasarkan keturunan dan dampak yang dimiliki.
  5. Hambatan kelas sosial kurang sanggup ditembus.

Tujuan dan Manfaat Ujian Nasional

Ada yang tau belum apa Tujuan dan Manfaat diadakannya Ujian Nasional tiap tahun oleh pemerintah? nah kali ini mimin akan membahas dan mengupas tuntas Tujuan dan Manfaat Ujian Nasional pribadi saja nih tanpa basa busuk lagi kita pribadi saja scroll down atau chekidot ke artikel yang satu ini cool
  1. Pemetaan mutu jadwal pendidikan dan atau satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sekolah di wilayahnya masing-masing.
  2. Pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya
  3. Dasar training dan pemberian dukungan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan. Manfaat ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013. Demikian ibarat dilansir dari laman Kemendikbud
  4. Pemerintah Daerah sanggup memanfaatkan hasil UN untuk melaksanakan pemetaan pencapaian standar akseptor didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Dengan begitu, baik pemda maupun sekolah bisa mempelajari letak kekurangan atau kelemahan setiap sekolah di setiap tempat kalau dibandingkan dengan perolehan nasional
  5. Mengukur pencapaian hasil berguru akseptor didik.
  6. Mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.
  7. Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.
Terdapat juga beberapa manfaat UN bagi Pemda yang mana dengan adanya Ujian Nasional, maka Pemda sanggup memanfaatkan hasil UN tersebut untuk melaksanakan pemetaan pencapaian standar akseptor didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Pemetaan ini sanggup digunakan untuk menyusun jadwal training untuk satuan pendidikan dan wilayah.

Dengan begitu maka Ujian Nasional tetap harus diselengarakan, namun ujian nasional yang kini ini tidak "semenakutkan" ibarat yang dulu. Karena peraturan atau kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolahan masing-masing.


Pencarian Paling Populer
  • tujuan ujian nasional 2019
  • tujuan ujian nasional berdasarkan undang-undang
  • tujuan ujian nasional berbasis komputer
  • tujuan ujian nasional 2019
  • fungsi ujian nasional 2019
  • manfaat ujian sekolah
  • dampak positif ujian nasional
  • manfaat unbk

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser