Pengertian Profesi, Ciri-Ciri, Karakteristik Profesi Dan Jenis-Jenis Profesi

Pengertian Profesi, Ciri-Ciri, Karakteristik Profesi Dan Jenis-Jenis Profesi

Pengertian Profesi, Ciri-Ciri, Karakteristik Profesi Dan Jenis-Jenis Profesi

“Kerja dimana bro?”, “Profesinya apa pak?”, “Nyari duitnya gimana pak?”. Beberapa pertanyaan di atas merupakan pertanyaan – pertanyaan yang menyangkut permasalahan profesi seseorang. Ya, profesi memang sering kali dikaitakan dengan pekerjaan, dan juga permasalahan uang. Setiap orang yang bekerja dalam profesi apa pun niscaya mengharapkan uang sebagai imbalan atau pun balas jasa yang dikerjakannya.

 Beberapa pertanyaan di atas merupakan pertanyaan  Pengertian Profesi, Ciri-ciri, Karakteristik Profesi dan Jenis-jenis Profesi
Pengertian Profesi, Ciri-ciri, Karakteristik Profesi dan Jenis-jenis Profesi

Definisi dan Pengertian Profesi Menurut Para Ahli

Hughes, E. C
Menurut Hughes. E. C, profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya mengenai apa yang diderita atau pun apa yang terjadi pada klien yang dimilikinya.

Paul F. Comenisch
Menurut Paul F. Comenisch, pengertian profesi yakni “komunitas moral” yang mempunyai nilai – nilai dan cita – cita kebersamaan.

K. Bertens
Menurut K. Bertens, profesi merupakan sebuah moral community (masyarakat moral) yang mempunyai cita – cita dan nilai – nilai kebersamaan.

Doni Koesoema A.
Menurut Doni Koesoema A. Profesi merupakan pekerjaan, yang berwujud jabatan di dalam hierarki birokrasi organisasi, yang menuntut keahlian terntentu, serta dijalankan dengan mengikuti sopan santun khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat.

Siti Nafsiah
Menurut Siti Nafsiah, profesi sanggup diartikan sebagai sebuah pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup, sekaligus sebagai media untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi dengan keahlian, profesionalisme, tanggung jawab, dan keterampilan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Menurut KBBI, profesi merupakan bidang pekerjaan yang didasari landasan pendidikan keahlian (berupa kejuruan atau pun keterampilan) tertentu.

Daniel Bell
Menurut Daniel Bell, pengertian profesi yakni setiap acara intelektual yang dipelajari (termasuk pelatihan), yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh akta yang dikeluarkan oleh sekelompok / tubuh yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, memakai sopan santun layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat

Schein, E. H
Menurut Schein, profesi merupakan kumpulan set pekerjaan yang membentuk satu set norma khusus yang berasal dari perannnya yang khusus di masyarakat.

Sikap Profesionalitas dalam Aktivitas Kerja
Menurut Korten & Alfonso, perilaku profesionalisme merupakan kesetaraan atau pun kecocokan antara kemampuan yang dimiliki dengan banyak sekali macam kebutuhan kiprah yang ada di dalam organisasi birokrasi tertentu. Sikap profeionalisme dibutuhkan dalam setiap profesi biar apa yang dikerjakan sanggup sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pengguna jasa profesi. Tanpa perilaku profesionalisme seorang pekerja tidak akan sukses dalam menjalani acara kerjanya dan perusahaan / organisasi tidak akan bersedia mendapatkan atau pun mempekerjakannya.

Wikipedia
Profesi yakni kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani yakni "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melaksanakan suatu kiprah khusus secara tetap/permanen".

Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pembinaan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya mempunyai asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi yakni pada bidang hukum, kesehatan, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga dipakai untuk suatu acara yang mendapatkan bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya yakni petinju profesional mendapatkan bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Ciri-ciri Profesi


  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini  dimiliki berkat pendidikan, pembinaan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
  6. Syarat suatu profesi

Melibatkan kegiatan intelektual.


  1. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
  2. Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
  3. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
  4. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
  5. Mementingkan layanan di atas laba pribadi.
  6. Mempunyai organisasi profesional yang berpengaruh dan terjalin erat.
  7. Menentukan standarnya sendiri, dalam hal ini yakni kode etik.

Karakteristik Profesi

Profesi yakni pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan yakni profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan mempunyai keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya mempunyai tubuh yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya mempunyai persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang usang dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pembinaan istitusional di mana calon profesional mendapatkan pengalaman mudah sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat registrasi dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang mempunyai lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka biar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya mempunyai kode etik bagi para anggotanya dan mekanisme pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya sanggup dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, menyerupai layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai legalisasi terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Jenis/ Macam-Macam Profesi & Pekerjaan dan Tugasnya


  1. Arsitek, kiprah :  merancang desain suatu bangunan.
  2. Apoteker, pekerjaannya yaitu melayani dan mengawasi peracikan dan penyerahan obat, memperlihatkan informasi yang berkaitan dengan penggunaan obat.
  3. Akuntan, pekerjaannya yakni melaksanakan pembukuan keuangan.
  4. Aktor (laki-laki) /  Aktris (perempuan), memerankan suatu tokoh dalam film, sinetron, dll
  5. Atlet, bertanding dalam suatu turnamen / pertandingan olahraga.
  6. Bidan, kiprah merawat ibu hamil, membantu persalinan, dan merawat bayi yang gres lahir. 
  7. Dokter, kiprah menyidik pasien, memperlihatkan obat yang sesuai, memberi arahan, imbauan dan larangan kepada pasien biar pasien cepat sembuh, dll. 
  8. Dosen, kiprah : mengajar mahasiswa di akademi tinggi.
  9. Direktur, kiprah memimpin / memperlihatkan aba-aba kepada karyawannya dalam melaksanakan pekerjaan suatu perusahaan, melaksanakan evaluasi, dll.
  10. Desainer, membuat desain atau rancangan baju.
  11. Guru, pekerjaannya yakni mengajar atau mendidik siswa / murid di sekolah.
  12. Hakim, kiprah membuat keputusan untuk menjatuhkan eksekusi atau membebaskan seorang terhadap terdakwa / termohon dalam persidangan sesuai aturan yang berlaku.
  13. Jaksa, kiprah mengajukan tuntutan kepada terdakwa (terdakwa = orang yang diduga melaksanakan pelanggaran hukum)
  14. Kasir, tugasnya yakni melayani pembayaran atas pembelian barang atau jasa menyerupai di toko, kafe, rumah sakit, dll.
  15. Kondektur, membantu sopir dalam pengoperasian angkutan umum.
  16. Koki, kiprah memasak di suatu rumah makan, restoran, kafe, dll.
  17. Karyawan, melaksanakan pekerjaan sesuai bidangnya di suatu perusahaan tempatnya bekerja.
  18. Masinis, kiprah menjalankan kereta api.
  19. Model, kiprah memperagakan / menampilkan dan mempromosikan pakaian mode atau produk lainnya untuk tujuan iklan atau promosi atau yang berpose untuk karya seni.
  20. Nelayan, kegiatannya yaitu menangkap ikan untuk dijual.
  21. Novelis, menulis novel.
  22. Nakhoda, kiprah menjalankan kapal.
  23. Pegawai Negeri Sipil, kiprah melaksanakan pelayanan publik atau kiprah lainnya sesuai dengan instansi masing-masing.
  24. Penyanyi, bernyanyi dalam suatu pertunjukan musik atau dalam studio (perekaman lagu)
  25. Pengacara, memperlihatkan pertolongan aturan / melaksanakan pembelaan kepada seorang terdakwa dalam persidangan.
  26. Programmer, kiprah membuat suatu acara / software / perangkat lunak / aplikasi dalam komputer. 
  27. Polisi, kiprah menjaga ketertiban dalam lingkungan, mengatur kemudian lintas, mencegah dan menangani suatu tindak kejahatan, dll.
  28. Pramugari, kiprah melayani atau membantu dan mengarahkan penumpang dalam pesawat terbang. 
  29. Programmer, kiprah membuat acara atau aplikasi atau software komputer.
  30. Perawat, kiprah membantu dokter dalam merawat pasien. 
  31. Penerjemah, kiprah menerjemahkan suatu bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya. 
  32. Pilot, kiprah menjalankan pesawat terbang.
  33. Pramusaji, kiprah menghidangkan makanan / minuman di restoran / rumah makan.
  34. Presiden, memimpin pemerintahan dalam suatu negara.
  35. Penari, kiprah menari dalam suatu pertunjukan.
  36. Pemadam Kebakaran, memadamkan api jikalau terjadi kebakaran. 
  37. Pelayan, kiprah melayani tamu.
  38. Petani/Pekebun, kiprah menggarap lahan atau tanah pertanian/perkebunan untuk menghasilkan produk pertanian/perkebunan menyerupai padi, jagung, teh, kopi, sayuran, dll.
  39. Resepsionis, kiprah mendapatkan tamu.
  40. Satpam, kiprah menjaga keamanan suatu area, misal rumah, kantor, kompleks, dll
  41. Seniman, berkreasi dalam bidang seni, mengadakan pertunjukan atau festival seni, dll.
  42. Sopir, kiprah menjalankan kendaraan darat, menyerupai mobil, bus, truk, dll
  43. Sekretaris, membantu pimpinan dalam melaksanakan pekerjaan dalam suatu perusahaan 
  44. Tentara, kiprah menjaga keamanan negara, berperang, membantu penanganan bila terjadi peristiwa bila diperlukan.
  45. Video-editor, pekerjaannya yakni mengedit video.
  46. Wartawan, kiprah mencari dan melaporkan info / suatu insiden yang penting atau menarik.

Manfaat Etika Profesi dalam Pekerjaan


  1. Memberikan Rasa Tanggung Jawab – Adanya sopan santun profesi dalam suatu pekerjaan sanggup memperlihatkan rasa tanggung jawab kepada si pemilik pekerjaan alasannya ia diberi amanah serta aturan-aturan khusus yang boleh atau dihentikan untuk dilakukan. Dengan demikian ia tidak bisa menjalankan pekerjaannya dengan sesuka hatinya. Adapun bagi pemberi pekerjaan, akan lebih menghormati terhadap pekerja tersebut beserta pekerjaanya.
  2. Sebagai Pedoman Prinsip Profesionalitas – Etika profesi disusun sedemikian rupa untuk dijadikan aliran prinsip profesionalitas setiap profesi dalam suatu perusahaan atau organisasi. Setiap profesi harus menjalankan dan menghormati sopan santun profesi ini tanpa kecuali yang b menghargiasanya disertai hukuman bagi pelanggarnya menyerupai pemberian surat peringatan atau bahkan pemecatan.
  3. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan/Organisasi – Suatu perusahaan atau organisasi nasional biasanya mempunyai kode etik profesi yang mana sangat bermanfaat untuk meningkatkan dapat dipercaya perusahaan atau organisasi tersebut baik secara internal maupun eksternal. Dengan kata lain, baik untuk orang dalam yang terikat kode etik profesi tersebut maupun orang luar yang tidak terikat akan lebih menghargai perusahaan atau organisasi yang menjunjung tinggi profesionalitas.
  4. Menciptakan Ketertiban dan Keteraturan – Sebagai sebuah aturan, kode etik profesi sanggup dijadikan sebuah sarana untuk membuat suasana yang tertib dan teratur dalam suatu prusahaan atau organisasi. Hal ini alasannya semua orang yang terikat kode etik tersebut harus berjalan dalam koridor-koridor tertentu yang sanggup mencegah adanya penyimpangan.
  5. Sebagai Kontrol Sosial – Etika profesi juga sanggup dijadikan sebagai sarana kontrol sosial seseorang atas profesi yang dimilikinya. Dengan kata lain, pemilik profesi akan berfikir terlebih dahulu sebelum melaksanakan tidakan-tindakan tertentu alasannya ada aturan yang telah mengikatnya. Jika ia melanggar sopan santun profesi tersebut maka ia harus siap mendapatkan segala konsekuansi yang menyertai segala tindakannya.
  6. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota – Nyatanya sopan santun profesi sanggup meningkatkan kesejahteraan anggota yang terikat kode etik profesi tersebut. Mengapa? Hal ini alasannya sopan santun profesi juga mengatur hubungan antar anggota atau pekerja maupun hubungan antara pemimpin perusahaan/organisasi dengan anggota/pekerjanya.
  7. Mencegah Campur Tangan Pihak Luar – Keberadaan sopan santun profesi sangat diharapkan dalam suatu organisasi/perusahaan guna mencegah adanya campur tangan pihak luar yang tidak terikat kode etik tersebut. Misalnya saja dalam hal penerimaan anggota/pekerja, pihak luar tidak sanggup ikut campur terhadapnya baik terkait mekanisme penerimaanya maupun calon-calon yang terpilih.
  8. Melindungi Hak-hak Anggota/Pekerja – Selain mengatur perihal tanggung jawab dan kewajiban, sopan santun profesi juga memuat hak-hak anggota/pekerja. Oleh alasannya itu, sopan santun profesi juga bermanfaat untuk melindungi hak-hak anggota/pekerja di suatu perusahaan/organisasi.
  9. Sebagai Rujukan Penyelesaian Berbagai Permasalahan – Setiap perusahaan atau organisasi tentunya pernah mengalami permasalahan baik di lingkungan internal maupun eksternal. Etika profesi sanggup dijadikan sebagai salah satu acuan untuk menuntaskan banyak sekali permasalahan yang timbul di lingkungan perusahaan/organisasi. Hal ini tidak terlepas dari keberadaan sopan santun profesi yang dianggap sebagai norma yang berlaku di dalam perusahaan/organisasi tersebut.


Pencarian yang paling banyak dicari

  • contoh profesi
  • jenis profesi
  • pengertian profesi
  • karakteristik profesi
  • ciri ciri profesi
  • makalah profesi
  • contoh pekerjaan yang bukan termasuk profesi
  • definisi profesi
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser