Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA Semester Ganjil Terbaru - Halo sobat Student-Society yang baik hati. Pada kesempatan kali ini admin ingin membuatkan Soal Essay PKN sebanyak 55 soal, Kemaren admin gres saja mempersiapkan soal UTS PKN, namun untuk kali ini hanya soal Essay saja. Soal yang admin bagikan ini sudah termasuk rangkuman dari kumpulan materi soal kelas 10 SMA/MA sehingga bisa dijadikan pola untuk pembuatan soal. Adik adik juga bisa mempelajarinya untuk dijadikan refrensi. Oiya Sebelum kita mengenal lebih jauh ibarat apa manfaat/pentingnya pendidikan kewarga negaraan unntuk kita sebagai anak bangsa, kita harus memahami dulu apa pengertian pendidikan kewarga negaraan (PKN).
Dari definisi tersebut sanggup dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk meliputi proses penyiapan generasi muda untuk mengambil kiprah dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, kiprah pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.
Sementara itu,siswa/ mahasiswa sebagai anak bangsa Indonesia diharapkan sanggup menjadi yang memahami pendidikan kewarganegaraan dan menjadi warga negara yang mempunyai komitmen yang besar lengan berkuasa dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karna Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia ialah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern ialah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Depdiknas (2006:49), ialah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan bisa melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10)
Tujuan pendidikan kewarga negaraan Adalah sebagai berikut:
Sedangkan berdasarkan Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarga negaraan ialah : Partisipasi yang penuh logika dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya system politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.
Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara biar menjadi warga negara yang baik, yang sanggup dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279).
Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan
Secara umum, berdasarkan Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa, Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan biar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga negara yang mempunyai kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; mempunyai rasa gembira dan tanggung jawab (civics responsibility); dan bisa berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Setelah menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka sanggup saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman
konsep Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari. Adapun harapan yang ingin dicapai sehabis pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
FUNGSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA Semester Ganjil Terbaru - Bagi sobat Student-Society dimana saja berada yang ingin sekali mempelajari Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA ini, adik adik bisa menguduh materi ini di Student-Society dalam bentuk file doc. Berikut ini ialah rincian Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA.. SELAMAT MENGUNDUH YAA...
Berikut Student-Society memberikan Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA
PETUNJUK UMUM
1. Tulis namamu di sudut kanan atas
2. Bacalah setiap soal dengan teliti.
3. Kerjakan dulu soal yang kau anggap mudah.
4. Periksa kembali pekerjaanmu sebelum diserahkan pada Pengawas/Guru
A. Jawablah soal dibahwah ini dengan benar!
1. Jelaskan pengertian pembagian kekuasaan!
Jawaban: pembagian kekauasaan ialah proses menceraikan wewenang yang dimiliki oleh negara untuk (memerintah, mewakili, mengurus, dan sebagainya) menjadi beberapa bab (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) untuk diberikan kepada beberapa forum negara untuk menghindari pemusatan kekuasaaan (wewenang) pada satu pihak atau lembaga.
2. Jelaskan pengertian kekuasaan direktur berdasarkan John Locke!
Jawaban: kekuasaan direktur berdasarkan John Locke ialah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Pemegang kekuasaan ekseskutif harus melaksanakan undang-undang dengan baik biar pelaksanaan kekuasaan dalam pemerintahan berjalan lancar.
3. Sebutkan kiprah dan wewenang menteri-menteri secara umum!
Jawaban:
a. Memimpin departemen sesuai kiprah pokok yang ditetapkan pemerintah dan membina aparatur departemen yang dipimpinnya.
b. Menentukan kebijakan pelaksanaan bidang pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai kebijakan umum yang ditetapkan oleh presiden.
c. Membina dan melaksanakan kolaborasi dengan departemen, instansi, dan organisasi terkait lainnya untuk memecahkan duduk kasus yang timbul.
4. Sebutkan kiprah dan wewenang presiden!
Jawaban:
a. Membuat undang-undang bersama MPR
b. Menetapkan peraturan pemerintah
c. Memegang kekuasaan yang tertinggi, yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.
d. Menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain atas persetujuan DPR.
e. Menyatakan keadaan berbahaya
f. Mengangkat dan mendapatkan penempatan duta konsul negara lain dengan memerhatikan pertimbangan DPR
g. Memberikan pengampunan sanksi dan rehabilitasi dengan memerhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
h. Memberikan amnesti dan peniadaan dengan memerhatikan pertimbangan DPR
i. Memberikan gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur denga undang-undang.
j. Mengangkat dan memberhentikan menteri
k. Mengajukan RUU APBN kepada DPR.
5. Bagaimana sistem pemerintahan di Indonesia!
Jawaban: sistem pemerintahan yang bisa disebut juga sebagai sistem ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tidak menganut suatu sistem negara manapun, tetapi ialah suatu sistem khas berdasarkan kepribadian Bangsa Indonesia. Namun, sistem ketatanegaraan Republik Indonesia tidak terlepas dari pemikiran trias politica Montesquieu. Ajaran trias politica tersebut ialah wacana tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang kemudian masing-masing kekuasaan tersebut dalam pelaksanaannya diserahkan kepada suatu tubuh mandiri, artinya masing-masing tubuh itu satu sama lain tidak sanggup saling memengaruhi dan tidak sanggup saling meminta pertanggungjawaban.
6. Jelaskan pembagian kekuasaan berdasarkan Zul Afdi Ardian!
Jawaban: Ada dua cara pembagian kekuasaan berdasarkan Zul Afdi Ardian, yaitu secara vertikal dan horizontal.
a. Secara vertikal, yaitu pembagian kekuaaan berdasarkan tingkatnya. Maksudnya, pembagian kekuasaan antara beberapa tingkat pemerintahan, contohnya antara pemerintah pusat dengan pemerintah kawasan dalam negara kesatuan, atau antara pemerintah federal dan pemerintah negara bab dalam suatu negara federal.
b. Secara horizontal, yaitu pembagian kekuasaan berdasarkan fungsinya. Dalam pembagian ini lebih menitikberatkan pada pembedaaan antara fungsi pemerintahan yang bersifat legislatif, eksekutif, dan yudikatif (Zul Afdi Ardian, 1994:62).
7. Tuliskan perbedaan konsep pembagian kekuasaan yang dikemukakan oleh John Locke dengan konsep yang dikemukakan oleh Montesquieu!
Jawaban: John Locke, dalam bukunya yang berjudul Two Treaties of Government mengusulkan biar kekuasaan di dalam negara itu dibagi dalam organ-organ negara yang mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Menurut dia biar pemerintah tidak sewenang-wenang, maka harus ada pembedaan pemegang kekuasaan-kekuasaan ke dalam tiga macam kekuasaaan, yaitu:
a. Kekuasaan legislatif (membuat undang-undang)
b. Kekuasaan direktur (melaksanakan undang-undang)
c. Kekuasaan federatif (melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain).
Pendapat John Locke inilah yagn mendasari munculnya teori pembagian kekuasaan sebagai gagasan awal untuk menghindari adanya pemusatan kekuasaan (absolut) dalam suatu negara. Sedangkan, Montesquieu beropini lain. Menurut Montesquieu seorang pemikir berkebangsaan Prancis mengemukakan teorinya yang disebut trias politica. Dalam bukunya yang berjual L’esprit des Lois pada tahun 1748 memberikan alternatif yang agak berbeda dari pendapat John Locke. Menurut Montesquieu tegaknya negara demokrasi perlu diadakan pemisahaan kekuaaan negara ke dalam tiga bagian, yaitu:
a. Kekuasaan legislatif (membuat undang-undang)
b. Kekuasaan direktur (melaksanakan undang-undang)
c. Kekuasan yudikatif (mengadili jikalau terjadi pelanggaran atas undang-undang).
8. Tuliskan isi landasan aturan pemerintahan kawasan dalam pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945!
Jawaban: “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan kawasan provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”. Berdasarkan ketentuan terebut, pembagian kekuasaan secara vertikal memperlihatkan pembagian kekuaaan antara beberapa tingkatan pemerintahan.
9. Sebutkan pembagian kekuasaan secara horizontal!
Jawaban:
a. Kekuasaan konstitutif
b. Kekuasaan eksekutif
c. Kekuasaan legislatif
d. Kekuasaan yudikatif
e. Kekuasaan eksaminatif
f. Kekuasaan moneter
10. Sebutkan beberapa forum pemerintah nonkementrian yang ada di Indonesia!
Jawaban:
a. Badan Intelijen Negara (BIN)
b. Badan Narkotika Nasional (BNN)
c. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
d. Badan Urusan Logistik (BULOG)
e. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
f. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
11. Jelaskan pengertian negara berdasarkan Robert Mac Iver!
Jawaban: Menurut Mac Iver, negara ialah suatu komplotan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh kecerdikan dari suatu kekuasaan yang berdaulat.
12. Sebutkan perbedaan res nullius dan res communis!
Jawaban: Res nullius merupakan konsepsi yang menyatakan bahwa maritim itu sanggup diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara. Tokohnya ialah John Sheldon (1584-1654) dari Inggris. Sedangkan, Res communis merupakan konsepsi yang beranggapan bahwa maritim itu ialah milik masyarakat dunia sehingga tidak sanggup diambil atau dimiliki oleh masing-masing negara. Konsepsi ini telah dikembangkan oleh, Hugo de Groot (Grotius) dari Belanda tahun 1608 dalam buku Mare Liberum (Laut Bebas) alasannya ialah konsepsi inilah Grotius dianggap sebagai Bapak Hukum Internasional.
13. Sebutkan pasal yang mengatur pertahanan dan keamanan negara serta bunyinya!
Jawaban: perjuangan pertahanan dan keamanan negara, tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Selain itu, juga terdapat dalam Pasal 30.
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam perjuangan pertahanan dan keamanan negara.
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam perjuangan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
14. Uraikan bunyi Pasal 28 E ayat (1) dan (2)!
Jawaban: Negara menjamin kebebasan beragama bagi rakyatnya. Hal ini dijamin oleh konstitusi negara, yaitu pasal 28E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat berdasarkan agamanya, menentukan pendidikan dan pengajaran, menentukan pekerjaan, menentukan kewarganegaraan, menentukan tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
15. Jelaskan apa saja cara-cara yang sanggup dilakukan oleh warga negara dalam perjuangan bela negara untuk mempertahankan NKRI?
Jawaban:
a. Pendidikan kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran
c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau wajib
d. Pengabdian sesuai profesi.
16. Jelaskan yang dimaksud dengan pertahanan dan keamanan!
Jawaban: pertahanan dan keamanan negara merupakan unsur pokok dalam menghadapi ancaman militer negara lain. Negara melibatkan warga negara dalam upaya pertahanan dan keamanan negara sebaai bentuk hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Bela negara ialah segala perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gannguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Hakikat pertahanan negara ialah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang pelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kwajaibanwarga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana sanggup dimengerti sebagai suasana “bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan”. Dalam kajian tradisonal, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar.
17. Jelaskan yang dimaksud dengan res communis!
Jawaban: Res communis merupakan konsepsi yang beranggapan bahwa maritim itu ialah milik masyarakat dunia sehingga tidak sanggup diambil atau dimiliki oleh masing-masing negara. Konsepsi ini telah dikembangkan oleh, Hugo de Groot (Grotius) dari Belanda tahun 1608 dalam buku Mare Liberum (Laut Bebas) alasannya ialah konsepsi inilah Grotius dianggap sebagai Bapak Hukum Internasional.
18. Sebutkan bunyi pasal yang mengatur wacana wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia!
Jawaban: Wilayah NKRI berdasarkan pasal 25A Undang-Undang Dasar 1945 ialah sebuah negara kepulauan yagn berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Wilayah NKRI berdasarkan pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dibagi atas daerah-daerah provinsi dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan kawasan yang diatur dengan undang-undang.
19. Sebutkan bentuk-bentuk batas wilayah daratan!
Jawaban: batas wilayah daratan suatu negara dengan wilayah daratan negara lain sanggup berbentuk:
a. Batas alamiah, sepert sungai, danau, pegunungan, lembah, dan hutan
b. Batas buatan, ibarat pagar tembok, patok besi, pagar kawat berduri, dan pos penjagaan
c. Batas secara geografis, batas berdasarkan geofisika, yaitu berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Misalnya batas geografis Indonesia ialah 60o LU, 110o LS, 95o BT dan 141o BT.
20. Jelaskan yang dimaksud wilayah ekstrateritorial!
Jawaban: wialayah ekstrateritorial ialah wilayah suatu negara yagn berada di luar wilayah negara itu. Menurut aturan internasional yagn mengacu pada Kongres Wina (1815) dan Kongres Aachen (1818), perwakilan diplomatik suatu negara di negara lain merupakan wilayah ekstrateritorial.
21. Jelaskan definisi negara sebagai organisasi politik!
Jawaban: Mac Iver dalam bukunya The Modern State menyatakan bahwa, negara sebagai organisasi politik merupakan suatu perkumpulan sosial yang mempunyai fungsi memelihara keteriban, menghormati kepribadian warga negara, melindungi rakyat, dan membuat kesejahteraan umum. Menurut pandangannya, negara sama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya, yaitu melaksanakan kehendak anggotanya untuk mencapai tujuan bersama. Hal ini membedakan antara negara dan organisasi kemasyarakatan (selain negara) bahwa negara dilengkapi kekuasaan tertinggi (kedaulatan).
22. Jelaskan pengertian negara berdasarkan Miriam Budiardjo!
Jawaban: definisi negara berdasarkan Miriam Budiardjo ialah organisasi kekuasaan atau integrasi kekuasaan politik, ia terorganisasi pokok kekuasaan politik
23. Sebutkan hakikat negara berdasarkan Miriam Budiardjo!
Jawaban: berdasarkan Prof. Miriam Budiardjo (1984), sifat hakikat negara meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Sifat memaksa
b. Sifat monopoli
c. Sifat meliputi semua (all-embracing)
24. Sebutkan teori negara berdaulat di udara!
Jawaban: Teori negara berdaulat di udara sebagai berikut.
a. Teori keamanan
b. Teori pengawasan
c. Teori udara
25. Jelaskan yang dimaksud pemerintahan yang berdaulat!
Jawaban: pemerintahan yang berdaulat ialah penyelenggara negara yang mempunyai kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan negara di negara tersebut. Pemerintah tersebut mempunyai kedaulatan ke dalam maupun ke luar.
26. Jelaskan yang dimaksud dengan sistem politik!
Jawaban: sistem politik diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan banyak sekali kegiatan dalam negara yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi, dan penyusunan skala prioritasnya.
27. Sebutan komponen-komponen suprastruktur politik Indonesia!
Jawaban: Lembaga suprastruktur politik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 meliputi MPR, DPR, DPD, presiden danwakil presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, dan forum penyelenggara pemerintahan lainnya ibarat menteri, jaksa, polisi, dan TNI.
28. Sebutkan kiprah dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah!
Jawaban: kiprah dan wewenang DPD yaitu:
a. Mengajukan rancangan undang-undang kepada dewan perwakilan rakyat yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
b. Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah, yang diajukan baik oleh dewan perwakilan rakyat maupun pemerintah.
c. Memberikan pertimbangan kepada dewan perwakilan rakyat atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang-undang pajak, pendidikan, dan agama.
d. Memberikan pertimbangan kepada dewan perwakilan rakyat dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
e. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
f. Menerima hasil investigasi keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk dijadikan materi membuat pertimbangan bagi dewan perwakilan rakyat wacana rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN.
29. Sebutkan kewajiban dan wewenang Mahkamah Agung berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945!
Jawaban: adapun kewajiban dan wewenang Mahkamah Agung berdasarkan pasal 24A Undang-Undang Dasar 1945, sebagai berikut.
Pasal 24A
(1) Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
30. Sebutkan fungsi partisipasi warga negara dalam sistem politik Indonesia!
Jawaban: beberapa fungsi partisipasi politik ialah sebagai berikut.
a. Sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomi, partisipasi politik seringkali muncul dalam bentuk upaya-upaya menimbulkan arena politik untuk memperlancar perjuangan ekonominya ataupun sebagai sarana untuk mencari laba masyarakat.
b. Sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi pembiasaan sosial, yakni memenuhi akan harga diri, meningkatnya status sosial, dan merasa terhormat alasannya ialah bergaul dengan pejabat-pejabat terkemuka dan penting.
c. Sarana untuk mengejar nilai-nilai khusus. Dalam hal ini, orang berpartisipasi dalam politik dianggap sanggup dijadikan sarana bagi pencapaian tujuan-tujuan tertentu ibarat untuk mendapatkan pekerjaan, mendapatkan proyek dan tender, dan melancarkan karir bagi jabatannya. Nilai-nilai khusus dan kepentingan individu tersebut apabila tercapai akan makin mendorong partisipasinya dalam politik.
d. Sarana untuk memenuhi kebutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan psikologi tertentu, ibarat kekuasaan batin perasaan terhormat, merasa menjadi sosok yang penting dan dihargai orang lain dan kepuasan-kepuasan atas sasaran yang telah ditetapkan.
31. Sebutkan hak-hak anggota DPR!
Jawaban: Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan kiprah dan wewenangnya mempunyai beberapa hak, yaitu:
a. Hak interpelasi, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk meminta keterangan kepada pemerintah
b. Hak angket, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk mengadakan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah
c. Hak menyatakan pendapat, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah.
d. Hak inisiatif, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat untuk mengajukan usul rancangan undang-undang kepada pemerintah.
e. Hak amademen, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat utuk mengadakan perubahan terhadap suatu rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah.
f. Hak bertanya, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat untuk memberikan pertanyaan kepada pemerintah
g. Hak budget, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat utuk mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
h. Hak petisi, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk memberikan usul dan pendapat kepada pemerintah
i. Hak imunitas, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat untuk tidak sanggup dituntut dimuka pengadilan alasannya ialah pernyataan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat DPR.
J. Hak protokoler, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau program resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya.
k. Hak menentukan dan dipilih dalam pemilihan umum.
l. Hak membela diri dalam proses peradilan
m. Hak keuangan dan administratif.
32. Sebutkan unsur-unsur partisipasi politik!
Jawaban: unsur-unsur partisipasi politik, yaitu:
a. Adanya kegiatan, yaitu kegiatan warga negara baik perorangan maupun kelompok.
b. Adanya unsur sukarela, artinya dilakukan secara tulus dan sadar tanpa tekanan dari pihak manapun.
c. Dilakukan secara legal, artinya tidak bertentangan dengan aturan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Memiliki tujuan, yaitu menentukan pemimpin/pejabat negara dan memengaruhi kebijakan pemerintah/tindakan penguasa. Kegiatan tersebut meliputi memberikan bunyi dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai/kelompok kepentingan, dan mengadakan hubungan dengan pejabat pemerintah maupun anggota partai.
33. Sebutkan lembaga-lembaga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945!
Jawaban:
a. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
b. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
c. Dewan Perwakilah Daerah (DPD)
d. Presiden dan Wakil Presiden
e. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
f. Mahkamah Konstitusi (MK)
g. Mahkamah Agung (MA)
h. Komisi Yudisial (KY)
34. Sebutkan tujuh jenis-jenis rapat MPR!
Jawaban:
a. Rapat paripurna majelis
b. Rapat campuran pimpinan majelis dengan pimpinan-pimpinan komisi atau panitia Ad Hoc majelis
c. Rapat pimpinan majelis
d. Rapat tubuh pekerja majelis
e. Rapat Komisi majelis
f. Rapat panitia Ad Hoc majelis
g. Rapat fraksi majelis
35. Sebutkan tugas-tugas Mahkamah Konstitusi!
Jawaban: Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
a. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
b. Memutus sengketa kewenangan forum negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar
c. Memutus pembubaran partai politik
d. Memutus perselisihan hasil pemilihan umum
e. Memberikan putusan atas pendapat dewan perwakilan rakyat mengenai dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh presiden dan/atau wakil presiden.
36. Sebutkan prinsip pokok yang terkandung dalam demokrasi Pancasila!
Jawaban:
a. Pemerintahan berdasarkan hukum
b. Perlindungan terhadap hak asasi manusia
c. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah
d. Pelaksanaan pemilihan umum
e. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan UUD.
f. Keseimbangan antara hak dan kewajiban
g. Menjunjung tinggi tujuan dan impian nasional
37. Sebutkan dan jelaskan fungsi-fungsi DPD!
Jawaban: DPD mempunyai fungsi:
a. Pengaturan usul, ikut dalam pembahasan, dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu.
b. Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu.
38. Sebutkan kiprah BPK berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 23E ayat (1)!
Jawaban: Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23E ayat (1) bahwa “Untuk menyidik pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang bebas dan mandiri”. Sesuai pasal ini, BPK merupakan forum negara yang bebas dan sanggup berdiri diatas kaki sendiri dengan kiprah khusus menyidik pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hasil investigasi keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya, dan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang.
39. Jelaskan yang dimaksud partisipasi politik!
Jawaban: Partisipasi politik ialah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai semenjak pembuatan keputusan hingga dengan evaluasi keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan. Hal ini mengacu pada keikutsertaan warga dalam banyak sekali proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, namun ikut serta dalam kegiatan politik yang telah dibuat.
40. Sebutkan kekuasaan MPR berdasarkan Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 3 hasil amandemen!
Jawaban:
a. Melakukan perubahan dan memutuskan UUD
b. Melantik presiden dan/atau wakil presiden
c. Memberhentikan presiden/atau wakil presiden dalam masa jabatannya berdasarkan UUD.
41. Sebutkan lima hal yang menjadi urusan pemerintah pusat!
Jawaban: hal-hal yang menjadi urusan pemerintah pusat, yaitu:
a. Politik luar negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustisi
e. Moneter dan fiskal nasional
f. Agama
42. Jelaskan yang dimaksud dengan desentralisasi!
Jawaban: desentralisasi ialah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada kawasan otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.
43. Jelaskan perbedaan otonomi kawasan dan kawasan otonom!
Jawaban: otonomi kawasan ialah kewenangan yang diberikan kepada kawasan otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna da hasil guna penyelenggaraan pemerintah, dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun kawasan otonom ialah kesatuan masyarakat yagn mempunyai batas tertentu dan berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Republik Indonesia.
44. Sebutkan tugas-tugas DPRD kabupaten/kota!
Jawaban: kiprah DPRD kabupaten/kota, yaitu:
a. Membentuk peraturan kawasan kabupaten bersama kepala daerah.
b. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan kawasan mengenai APBD kabupaten yang diajukan oleh kepala daerah.
c. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan kawasan dan APBD kabupaten.
d. Mengusulakn pengangkatan kepala dan wakil kepala kawasan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan ratifikasi pengukuhan dan/atau pemberhentian.
e. Memilih wakil kepala kawasan dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah.
f. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah kawasan kabupaten terhadap rencana perjanjian internasional di daerah.
g. Memberikan persetujuan terhadap rencana kolaborasi internasional yang dilakukan oleh pemerintah kawasan kabupaten.
h. Meminta laporan keterangan pertangungg balasan kepala kawasan dalam menyelenggarakan pemerintah kawasan kabupaten.
i. Memberikan persetujuan terhadap rencana kolaborasi dengan kawasan lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.
j. Mengupayakan terlaksananya kewajiban kawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
k. Melaksanakan kiprah dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
45. Sebutkan hak-hak yang dimiliki DPRD kabupaten/kota!
Jawaban: hak-hak DPRD yaitu:
a. Hak interpelasi
b. Hak angket
c. Hak menyatakan pendapat
d. Hak untuk mengatur dalam peraturan tata tertib DPRD yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
46. Jelaskan perbedaan antara pemerintah pusat dan daerah!
Jawaban: Pemerintah pusat ialah pemerintah yang memegang kendali pusat atau menyusun dengan membagi-bagi wilayah pemerintah daerah. Adapun pemerintah kawasan ialah penyelenggaraan urusan pemerintah kawasan dan DPRD berdasarkan asas otonomi dan kiprah pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.
47. Sebutkan kiprah presiden dalam bidang legislatif!
Jawaban: kiprah presiden dalam bidang legislatif, yaitu:
a. Memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat (UUD 1945 pasal 5 ayat 1).
b. Berhak memutuskan peraturan pemerintah pengganti UU (UUD 1945 pasal 22 ayat 1).
48. Jelaskan susunan organisasi setwapres!
Jawaban: susunan organisasi setwapres:
a. Sekretaris wakil presiden
b. Deputi bidang politik
c. Deputi bidang ekonomi
d. Deputi bidang kesra
e. Deputi bidang dukungan pengawasan pelanggaran, pemerintahan dan pembangunan
f. Deputi bidang administrasi
49. Jelaskan perbedaan antar menteri koordinator dengan menteri departemen!
Jawaban: menteri koordinator mempunyai kiprah untuk mengubungkan atau melaksanakan kolaborasi antara satu menteri dengan menteri yang lainnya. Adapun menteri departemen ialah menteri yang memimpin departemen.
50. Sebutkan kiprah dari menteri koordinator!
Jawaban: Tugas menteri koordinator melaksanakan kolaborasi antara satu menteri dengan menteri yang lainnya.
51. Jelaskan wacana hak DPRD!
Jawaban: hak-hak DPRD, yaitu:
a. Hak interpelasi
b. Hak angket
c. Hak menyatakan pendapat
d. Hak untuk mengatur dalam peraturan tata tertib DPRD yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
52. Sebutkan tiga unsur pokok yang terkandung dalam pengertian otonomi daerah!
Jawaban: tiga unsur pokok dalam otonomi daerah:
a. Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan masyarakat wilayahnya sendiri.
b. Terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan otonomi daerah
c. Otonomi kawasan masih dalam lingkup atau kerangka NKRI bukan bertujuan membentuk negara dalam negara.
53. Sebutkan laba dari otonomi daerah!
Jawaban: laba otonomi daerah:
a. Masyarakat di kawasan merasa diberi tanggung jawab yang lebih untuk membangun wilayahnya sendiri.
b. SDA dan SDM yang terdapat di kawasan menjadi lebih diberdayakan.
c. Prioritas pelaksanaan pembangunan sesuai dengan impian dan keinginan masyarakat.
d. Pengawasan masyarakat terhadap pembangunan lebih efektif
e. Kebijakan yang diambil pemerintah menjadi lebih sesuai dengan ciri, karakter, dan tradisi kawasan setempat.
f. Masyarkat di kawasan makin terpacu untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
54. Jelaskan apa saja syarat-syarat yang diharapkan dalam membentuk kawasan otonom!
Jawaban:syarat-syarat membentuk kawasan otonom baru:
a. Syarat administrasi
b. Syarat teknis
c. Syarat fisik kewilayahan.
55. Sebutkan tujuan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004!
Jawaban: tujuan diberlakukannya UU Nomor 33 Tahun 2004, yaitu untuk mengatur perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Demikianlah warta yang bisa kami sampaikan, mudah-mudahan dengan adanya Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA Semester Ganjil Terbaru ini para siswa akan lebih semangat lagi dalam berguru demi meraih prestasi yang lebih baik. Selamat belajar!!
Pengertian pendidikankewarganegaraan (PKN)
Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus. Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic yang artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata Civic lahir kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Pelajaran Civics atau kewarganegaraan telah dikenal di Indonesia semenjak zaman kolonial Belanda dengan nama Burgerkunde.Dari definisi tersebut sanggup dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk meliputi proses penyiapan generasi muda untuk mengambil kiprah dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, kiprah pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.
Sementara itu,siswa/ mahasiswa sebagai anak bangsa Indonesia diharapkan sanggup menjadi yang memahami pendidikan kewarganegaraan dan menjadi warga negara yang mempunyai komitmen yang besar lengan berkuasa dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karna Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia ialah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern ialah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Depdiknas (2006:49), ialah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan bisa melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10)
Tujuan pendidikan kewarga negaraan Adalah sebagai berikut:
- Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan insan Indonesia seutuhnya. Yaitu insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, mempunyai kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan sanggup berdiri diatas kaki sendiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
- Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu sikap yang memancarkan dogma dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari banyak sekali golongan agama, sikap yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, sikap yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta sikap yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan berdasarkan Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarga negaraan ialah : Partisipasi yang penuh logika dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya system politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.
Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara biar menjadi warga negara yang baik, yang sanggup dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279).
Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan
- Mampu Memahami dan menguasai secara logika konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideology dan pandangan hidup Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI).
- Memahami secara eksklusif apa itu konstitusi (UUD NKRI 1945) dan aturan yang berlaku dalam Negara RI.
- Menghayati dan meyakini tatanan dalam moral yang termuat dalam butir diatas.
- Mengamalkan dan membakukan hal-hal diatas sebagai sikap sikap diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan nalar.
Secara umum, berdasarkan Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa, Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan biar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga negara yang mempunyai kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; mempunyai rasa gembira dan tanggung jawab (civics responsibility); dan bisa berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Setelah menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka sanggup saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman
konsep Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari. Adapun harapan yang ingin dicapai sehabis pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
FUNGSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
- Membantu siswa/mahasiswa sebagai generasi muda untuk memperoleh pemahaman impian nasional /tujuan Negara.
- Siswa/mahasiswa sebagai genersi gres Dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelsaikan kasus pribadi, masyarakat dan negara.
- Dapat mengapresiasikan impian nasional dan sanggup membuat keputusan-keputusan yang cerdas.
- 4Wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945.
Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA
Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA Semester Ganjil Terbaru - Bagi sobat Student-Society dimana saja berada yang ingin sekali mempelajari Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA ini, adik adik bisa menguduh materi ini di Student-Society dalam bentuk file doc. Berikut ini ialah rincian Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA.. SELAMAT MENGUNDUH YAA...
Berikut Student-Society memberikan Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA
PETUNJUK UMUM
1. Tulis namamu di sudut kanan atas
2. Bacalah setiap soal dengan teliti.
3. Kerjakan dulu soal yang kau anggap mudah.
4. Periksa kembali pekerjaanmu sebelum diserahkan pada Pengawas/Guru
A. Jawablah soal dibahwah ini dengan benar!
1. Jelaskan pengertian pembagian kekuasaan!
Jawaban: pembagian kekauasaan ialah proses menceraikan wewenang yang dimiliki oleh negara untuk (memerintah, mewakili, mengurus, dan sebagainya) menjadi beberapa bab (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) untuk diberikan kepada beberapa forum negara untuk menghindari pemusatan kekuasaaan (wewenang) pada satu pihak atau lembaga.
2. Jelaskan pengertian kekuasaan direktur berdasarkan John Locke!
Jawaban: kekuasaan direktur berdasarkan John Locke ialah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Pemegang kekuasaan ekseskutif harus melaksanakan undang-undang dengan baik biar pelaksanaan kekuasaan dalam pemerintahan berjalan lancar.
3. Sebutkan kiprah dan wewenang menteri-menteri secara umum!
Jawaban:
a. Memimpin departemen sesuai kiprah pokok yang ditetapkan pemerintah dan membina aparatur departemen yang dipimpinnya.
b. Menentukan kebijakan pelaksanaan bidang pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai kebijakan umum yang ditetapkan oleh presiden.
c. Membina dan melaksanakan kolaborasi dengan departemen, instansi, dan organisasi terkait lainnya untuk memecahkan duduk kasus yang timbul.
4. Sebutkan kiprah dan wewenang presiden!
Jawaban:
a. Membuat undang-undang bersama MPR
b. Menetapkan peraturan pemerintah
c. Memegang kekuasaan yang tertinggi, yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.
d. Menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain atas persetujuan DPR.
e. Menyatakan keadaan berbahaya
f. Mengangkat dan mendapatkan penempatan duta konsul negara lain dengan memerhatikan pertimbangan DPR
g. Memberikan pengampunan sanksi dan rehabilitasi dengan memerhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
h. Memberikan amnesti dan peniadaan dengan memerhatikan pertimbangan DPR
i. Memberikan gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur denga undang-undang.
j. Mengangkat dan memberhentikan menteri
k. Mengajukan RUU APBN kepada DPR.
5. Bagaimana sistem pemerintahan di Indonesia!
Jawaban: sistem pemerintahan yang bisa disebut juga sebagai sistem ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tidak menganut suatu sistem negara manapun, tetapi ialah suatu sistem khas berdasarkan kepribadian Bangsa Indonesia. Namun, sistem ketatanegaraan Republik Indonesia tidak terlepas dari pemikiran trias politica Montesquieu. Ajaran trias politica tersebut ialah wacana tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang kemudian masing-masing kekuasaan tersebut dalam pelaksanaannya diserahkan kepada suatu tubuh mandiri, artinya masing-masing tubuh itu satu sama lain tidak sanggup saling memengaruhi dan tidak sanggup saling meminta pertanggungjawaban.
6. Jelaskan pembagian kekuasaan berdasarkan Zul Afdi Ardian!
Jawaban: Ada dua cara pembagian kekuasaan berdasarkan Zul Afdi Ardian, yaitu secara vertikal dan horizontal.
a. Secara vertikal, yaitu pembagian kekuaaan berdasarkan tingkatnya. Maksudnya, pembagian kekuasaan antara beberapa tingkat pemerintahan, contohnya antara pemerintah pusat dengan pemerintah kawasan dalam negara kesatuan, atau antara pemerintah federal dan pemerintah negara bab dalam suatu negara federal.
b. Secara horizontal, yaitu pembagian kekuasaan berdasarkan fungsinya. Dalam pembagian ini lebih menitikberatkan pada pembedaaan antara fungsi pemerintahan yang bersifat legislatif, eksekutif, dan yudikatif (Zul Afdi Ardian, 1994:62).
7. Tuliskan perbedaan konsep pembagian kekuasaan yang dikemukakan oleh John Locke dengan konsep yang dikemukakan oleh Montesquieu!
Jawaban: John Locke, dalam bukunya yang berjudul Two Treaties of Government mengusulkan biar kekuasaan di dalam negara itu dibagi dalam organ-organ negara yang mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Menurut dia biar pemerintah tidak sewenang-wenang, maka harus ada pembedaan pemegang kekuasaan-kekuasaan ke dalam tiga macam kekuasaaan, yaitu:
a. Kekuasaan legislatif (membuat undang-undang)
b. Kekuasaan direktur (melaksanakan undang-undang)
c. Kekuasaan federatif (melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain).
Pendapat John Locke inilah yagn mendasari munculnya teori pembagian kekuasaan sebagai gagasan awal untuk menghindari adanya pemusatan kekuasaan (absolut) dalam suatu negara. Sedangkan, Montesquieu beropini lain. Menurut Montesquieu seorang pemikir berkebangsaan Prancis mengemukakan teorinya yang disebut trias politica. Dalam bukunya yang berjual L’esprit des Lois pada tahun 1748 memberikan alternatif yang agak berbeda dari pendapat John Locke. Menurut Montesquieu tegaknya negara demokrasi perlu diadakan pemisahaan kekuaaan negara ke dalam tiga bagian, yaitu:
a. Kekuasaan legislatif (membuat undang-undang)
b. Kekuasaan direktur (melaksanakan undang-undang)
c. Kekuasan yudikatif (mengadili jikalau terjadi pelanggaran atas undang-undang).
8. Tuliskan isi landasan aturan pemerintahan kawasan dalam pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945!
Jawaban: “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan kawasan provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”. Berdasarkan ketentuan terebut, pembagian kekuasaan secara vertikal memperlihatkan pembagian kekuaaan antara beberapa tingkatan pemerintahan.
9. Sebutkan pembagian kekuasaan secara horizontal!
Jawaban:
a. Kekuasaan konstitutif
b. Kekuasaan eksekutif
c. Kekuasaan legislatif
d. Kekuasaan yudikatif
e. Kekuasaan eksaminatif
f. Kekuasaan moneter
10. Sebutkan beberapa forum pemerintah nonkementrian yang ada di Indonesia!
Jawaban:
a. Badan Intelijen Negara (BIN)
b. Badan Narkotika Nasional (BNN)
c. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
d. Badan Urusan Logistik (BULOG)
e. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
f. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
11. Jelaskan pengertian negara berdasarkan Robert Mac Iver!
Jawaban: Menurut Mac Iver, negara ialah suatu komplotan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh kecerdikan dari suatu kekuasaan yang berdaulat.
12. Sebutkan perbedaan res nullius dan res communis!
Jawaban: Res nullius merupakan konsepsi yang menyatakan bahwa maritim itu sanggup diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara. Tokohnya ialah John Sheldon (1584-1654) dari Inggris. Sedangkan, Res communis merupakan konsepsi yang beranggapan bahwa maritim itu ialah milik masyarakat dunia sehingga tidak sanggup diambil atau dimiliki oleh masing-masing negara. Konsepsi ini telah dikembangkan oleh, Hugo de Groot (Grotius) dari Belanda tahun 1608 dalam buku Mare Liberum (Laut Bebas) alasannya ialah konsepsi inilah Grotius dianggap sebagai Bapak Hukum Internasional.
13. Sebutkan pasal yang mengatur pertahanan dan keamanan negara serta bunyinya!
Jawaban: perjuangan pertahanan dan keamanan negara, tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Selain itu, juga terdapat dalam Pasal 30.
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam perjuangan pertahanan dan keamanan negara.
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam perjuangan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
14. Uraikan bunyi Pasal 28 E ayat (1) dan (2)!
Jawaban: Negara menjamin kebebasan beragama bagi rakyatnya. Hal ini dijamin oleh konstitusi negara, yaitu pasal 28E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat berdasarkan agamanya, menentukan pendidikan dan pengajaran, menentukan pekerjaan, menentukan kewarganegaraan, menentukan tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
15. Jelaskan apa saja cara-cara yang sanggup dilakukan oleh warga negara dalam perjuangan bela negara untuk mempertahankan NKRI?
Jawaban:
a. Pendidikan kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran
c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau wajib
d. Pengabdian sesuai profesi.
16. Jelaskan yang dimaksud dengan pertahanan dan keamanan!
Jawaban: pertahanan dan keamanan negara merupakan unsur pokok dalam menghadapi ancaman militer negara lain. Negara melibatkan warga negara dalam upaya pertahanan dan keamanan negara sebaai bentuk hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Bela negara ialah segala perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gannguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Hakikat pertahanan negara ialah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang pelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kwajaibanwarga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana sanggup dimengerti sebagai suasana “bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan”. Dalam kajian tradisonal, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar.
17. Jelaskan yang dimaksud dengan res communis!
Jawaban: Res communis merupakan konsepsi yang beranggapan bahwa maritim itu ialah milik masyarakat dunia sehingga tidak sanggup diambil atau dimiliki oleh masing-masing negara. Konsepsi ini telah dikembangkan oleh, Hugo de Groot (Grotius) dari Belanda tahun 1608 dalam buku Mare Liberum (Laut Bebas) alasannya ialah konsepsi inilah Grotius dianggap sebagai Bapak Hukum Internasional.
18. Sebutkan bunyi pasal yang mengatur wacana wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia!
Jawaban: Wilayah NKRI berdasarkan pasal 25A Undang-Undang Dasar 1945 ialah sebuah negara kepulauan yagn berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Wilayah NKRI berdasarkan pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dibagi atas daerah-daerah provinsi dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan kawasan yang diatur dengan undang-undang.
19. Sebutkan bentuk-bentuk batas wilayah daratan!
Jawaban: batas wilayah daratan suatu negara dengan wilayah daratan negara lain sanggup berbentuk:
a. Batas alamiah, sepert sungai, danau, pegunungan, lembah, dan hutan
b. Batas buatan, ibarat pagar tembok, patok besi, pagar kawat berduri, dan pos penjagaan
c. Batas secara geografis, batas berdasarkan geofisika, yaitu berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Misalnya batas geografis Indonesia ialah 60o LU, 110o LS, 95o BT dan 141o BT.
20. Jelaskan yang dimaksud wilayah ekstrateritorial!
Jawaban: wialayah ekstrateritorial ialah wilayah suatu negara yagn berada di luar wilayah negara itu. Menurut aturan internasional yagn mengacu pada Kongres Wina (1815) dan Kongres Aachen (1818), perwakilan diplomatik suatu negara di negara lain merupakan wilayah ekstrateritorial.
21. Jelaskan definisi negara sebagai organisasi politik!
Jawaban: Mac Iver dalam bukunya The Modern State menyatakan bahwa, negara sebagai organisasi politik merupakan suatu perkumpulan sosial yang mempunyai fungsi memelihara keteriban, menghormati kepribadian warga negara, melindungi rakyat, dan membuat kesejahteraan umum. Menurut pandangannya, negara sama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya, yaitu melaksanakan kehendak anggotanya untuk mencapai tujuan bersama. Hal ini membedakan antara negara dan organisasi kemasyarakatan (selain negara) bahwa negara dilengkapi kekuasaan tertinggi (kedaulatan).
22. Jelaskan pengertian negara berdasarkan Miriam Budiardjo!
Jawaban: definisi negara berdasarkan Miriam Budiardjo ialah organisasi kekuasaan atau integrasi kekuasaan politik, ia terorganisasi pokok kekuasaan politik
23. Sebutkan hakikat negara berdasarkan Miriam Budiardjo!
Jawaban: berdasarkan Prof. Miriam Budiardjo (1984), sifat hakikat negara meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Sifat memaksa
b. Sifat monopoli
c. Sifat meliputi semua (all-embracing)
24. Sebutkan teori negara berdaulat di udara!
Jawaban: Teori negara berdaulat di udara sebagai berikut.
a. Teori keamanan
b. Teori pengawasan
c. Teori udara
25. Jelaskan yang dimaksud pemerintahan yang berdaulat!
Jawaban: pemerintahan yang berdaulat ialah penyelenggara negara yang mempunyai kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan negara di negara tersebut. Pemerintah tersebut mempunyai kedaulatan ke dalam maupun ke luar.
26. Jelaskan yang dimaksud dengan sistem politik!
Jawaban: sistem politik diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan banyak sekali kegiatan dalam negara yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi, dan penyusunan skala prioritasnya.
27. Sebutan komponen-komponen suprastruktur politik Indonesia!
Jawaban: Lembaga suprastruktur politik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 meliputi MPR, DPR, DPD, presiden danwakil presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, dan forum penyelenggara pemerintahan lainnya ibarat menteri, jaksa, polisi, dan TNI.
28. Sebutkan kiprah dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah!
Jawaban: kiprah dan wewenang DPD yaitu:
a. Mengajukan rancangan undang-undang kepada dewan perwakilan rakyat yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
b. Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah, yang diajukan baik oleh dewan perwakilan rakyat maupun pemerintah.
c. Memberikan pertimbangan kepada dewan perwakilan rakyat atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang-undang pajak, pendidikan, dan agama.
d. Memberikan pertimbangan kepada dewan perwakilan rakyat dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
e. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
f. Menerima hasil investigasi keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk dijadikan materi membuat pertimbangan bagi dewan perwakilan rakyat wacana rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN.
29. Sebutkan kewajiban dan wewenang Mahkamah Agung berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945!
Jawaban: adapun kewajiban dan wewenang Mahkamah Agung berdasarkan pasal 24A Undang-Undang Dasar 1945, sebagai berikut.
Pasal 24A
(1) Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
30. Sebutkan fungsi partisipasi warga negara dalam sistem politik Indonesia!
Jawaban: beberapa fungsi partisipasi politik ialah sebagai berikut.
a. Sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomi, partisipasi politik seringkali muncul dalam bentuk upaya-upaya menimbulkan arena politik untuk memperlancar perjuangan ekonominya ataupun sebagai sarana untuk mencari laba masyarakat.
b. Sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi pembiasaan sosial, yakni memenuhi akan harga diri, meningkatnya status sosial, dan merasa terhormat alasannya ialah bergaul dengan pejabat-pejabat terkemuka dan penting.
c. Sarana untuk mengejar nilai-nilai khusus. Dalam hal ini, orang berpartisipasi dalam politik dianggap sanggup dijadikan sarana bagi pencapaian tujuan-tujuan tertentu ibarat untuk mendapatkan pekerjaan, mendapatkan proyek dan tender, dan melancarkan karir bagi jabatannya. Nilai-nilai khusus dan kepentingan individu tersebut apabila tercapai akan makin mendorong partisipasinya dalam politik.
d. Sarana untuk memenuhi kebutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan psikologi tertentu, ibarat kekuasaan batin perasaan terhormat, merasa menjadi sosok yang penting dan dihargai orang lain dan kepuasan-kepuasan atas sasaran yang telah ditetapkan.
31. Sebutkan hak-hak anggota DPR!
Jawaban: Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan kiprah dan wewenangnya mempunyai beberapa hak, yaitu:
a. Hak interpelasi, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk meminta keterangan kepada pemerintah
b. Hak angket, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk mengadakan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah
c. Hak menyatakan pendapat, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah.
d. Hak inisiatif, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat untuk mengajukan usul rancangan undang-undang kepada pemerintah.
e. Hak amademen, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat utuk mengadakan perubahan terhadap suatu rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah.
f. Hak bertanya, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat untuk memberikan pertanyaan kepada pemerintah
g. Hak budget, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat utuk mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
h. Hak petisi, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk memberikan usul dan pendapat kepada pemerintah
i. Hak imunitas, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat untuk tidak sanggup dituntut dimuka pengadilan alasannya ialah pernyataan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat DPR.
J. Hak protokoler, yaitu hak anggota dewan perwakilan rakyat untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau program resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya.
k. Hak menentukan dan dipilih dalam pemilihan umum.
l. Hak membela diri dalam proses peradilan
m. Hak keuangan dan administratif.
32. Sebutkan unsur-unsur partisipasi politik!
Jawaban: unsur-unsur partisipasi politik, yaitu:
a. Adanya kegiatan, yaitu kegiatan warga negara baik perorangan maupun kelompok.
b. Adanya unsur sukarela, artinya dilakukan secara tulus dan sadar tanpa tekanan dari pihak manapun.
c. Dilakukan secara legal, artinya tidak bertentangan dengan aturan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Memiliki tujuan, yaitu menentukan pemimpin/pejabat negara dan memengaruhi kebijakan pemerintah/tindakan penguasa. Kegiatan tersebut meliputi memberikan bunyi dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai/kelompok kepentingan, dan mengadakan hubungan dengan pejabat pemerintah maupun anggota partai.
33. Sebutkan lembaga-lembaga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945!
Jawaban:
a. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
b. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
c. Dewan Perwakilah Daerah (DPD)
d. Presiden dan Wakil Presiden
e. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
f. Mahkamah Konstitusi (MK)
g. Mahkamah Agung (MA)
h. Komisi Yudisial (KY)
34. Sebutkan tujuh jenis-jenis rapat MPR!
Jawaban:
a. Rapat paripurna majelis
b. Rapat campuran pimpinan majelis dengan pimpinan-pimpinan komisi atau panitia Ad Hoc majelis
c. Rapat pimpinan majelis
d. Rapat tubuh pekerja majelis
e. Rapat Komisi majelis
f. Rapat panitia Ad Hoc majelis
g. Rapat fraksi majelis
35. Sebutkan tugas-tugas Mahkamah Konstitusi!
Jawaban: Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
a. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
b. Memutus sengketa kewenangan forum negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar
c. Memutus pembubaran partai politik
d. Memutus perselisihan hasil pemilihan umum
e. Memberikan putusan atas pendapat dewan perwakilan rakyat mengenai dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh presiden dan/atau wakil presiden.
36. Sebutkan prinsip pokok yang terkandung dalam demokrasi Pancasila!
Jawaban:
a. Pemerintahan berdasarkan hukum
b. Perlindungan terhadap hak asasi manusia
c. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah
d. Pelaksanaan pemilihan umum
e. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan UUD.
f. Keseimbangan antara hak dan kewajiban
g. Menjunjung tinggi tujuan dan impian nasional
37. Sebutkan dan jelaskan fungsi-fungsi DPD!
Jawaban: DPD mempunyai fungsi:
a. Pengaturan usul, ikut dalam pembahasan, dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu.
b. Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu.
38. Sebutkan kiprah BPK berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 23E ayat (1)!
Jawaban: Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23E ayat (1) bahwa “Untuk menyidik pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang bebas dan mandiri”. Sesuai pasal ini, BPK merupakan forum negara yang bebas dan sanggup berdiri diatas kaki sendiri dengan kiprah khusus menyidik pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hasil investigasi keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya, dan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang.
39. Jelaskan yang dimaksud partisipasi politik!
Jawaban: Partisipasi politik ialah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai semenjak pembuatan keputusan hingga dengan evaluasi keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan. Hal ini mengacu pada keikutsertaan warga dalam banyak sekali proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, namun ikut serta dalam kegiatan politik yang telah dibuat.
40. Sebutkan kekuasaan MPR berdasarkan Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 3 hasil amandemen!
Jawaban:
a. Melakukan perubahan dan memutuskan UUD
b. Melantik presiden dan/atau wakil presiden
c. Memberhentikan presiden/atau wakil presiden dalam masa jabatannya berdasarkan UUD.
41. Sebutkan lima hal yang menjadi urusan pemerintah pusat!
Jawaban: hal-hal yang menjadi urusan pemerintah pusat, yaitu:
a. Politik luar negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustisi
e. Moneter dan fiskal nasional
f. Agama
42. Jelaskan yang dimaksud dengan desentralisasi!
Jawaban: desentralisasi ialah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada kawasan otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.
43. Jelaskan perbedaan otonomi kawasan dan kawasan otonom!
Jawaban: otonomi kawasan ialah kewenangan yang diberikan kepada kawasan otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna da hasil guna penyelenggaraan pemerintah, dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun kawasan otonom ialah kesatuan masyarakat yagn mempunyai batas tertentu dan berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Republik Indonesia.
44. Sebutkan tugas-tugas DPRD kabupaten/kota!
Jawaban: kiprah DPRD kabupaten/kota, yaitu:
a. Membentuk peraturan kawasan kabupaten bersama kepala daerah.
b. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan kawasan mengenai APBD kabupaten yang diajukan oleh kepala daerah.
c. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan kawasan dan APBD kabupaten.
d. Mengusulakn pengangkatan kepala dan wakil kepala kawasan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan ratifikasi pengukuhan dan/atau pemberhentian.
e. Memilih wakil kepala kawasan dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah.
f. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah kawasan kabupaten terhadap rencana perjanjian internasional di daerah.
g. Memberikan persetujuan terhadap rencana kolaborasi internasional yang dilakukan oleh pemerintah kawasan kabupaten.
h. Meminta laporan keterangan pertangungg balasan kepala kawasan dalam menyelenggarakan pemerintah kawasan kabupaten.
i. Memberikan persetujuan terhadap rencana kolaborasi dengan kawasan lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.
j. Mengupayakan terlaksananya kewajiban kawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
k. Melaksanakan kiprah dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
45. Sebutkan hak-hak yang dimiliki DPRD kabupaten/kota!
Jawaban: hak-hak DPRD yaitu:
a. Hak interpelasi
b. Hak angket
c. Hak menyatakan pendapat
d. Hak untuk mengatur dalam peraturan tata tertib DPRD yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
46. Jelaskan perbedaan antara pemerintah pusat dan daerah!
Jawaban: Pemerintah pusat ialah pemerintah yang memegang kendali pusat atau menyusun dengan membagi-bagi wilayah pemerintah daerah. Adapun pemerintah kawasan ialah penyelenggaraan urusan pemerintah kawasan dan DPRD berdasarkan asas otonomi dan kiprah pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.
47. Sebutkan kiprah presiden dalam bidang legislatif!
Jawaban: kiprah presiden dalam bidang legislatif, yaitu:
a. Memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat (UUD 1945 pasal 5 ayat 1).
b. Berhak memutuskan peraturan pemerintah pengganti UU (UUD 1945 pasal 22 ayat 1).
48. Jelaskan susunan organisasi setwapres!
Jawaban: susunan organisasi setwapres:
a. Sekretaris wakil presiden
b. Deputi bidang politik
c. Deputi bidang ekonomi
d. Deputi bidang kesra
e. Deputi bidang dukungan pengawasan pelanggaran, pemerintahan dan pembangunan
f. Deputi bidang administrasi
49. Jelaskan perbedaan antar menteri koordinator dengan menteri departemen!
Jawaban: menteri koordinator mempunyai kiprah untuk mengubungkan atau melaksanakan kolaborasi antara satu menteri dengan menteri yang lainnya. Adapun menteri departemen ialah menteri yang memimpin departemen.
50. Sebutkan kiprah dari menteri koordinator!
Jawaban: Tugas menteri koordinator melaksanakan kolaborasi antara satu menteri dengan menteri yang lainnya.
51. Jelaskan wacana hak DPRD!
Jawaban: hak-hak DPRD, yaitu:
a. Hak interpelasi
b. Hak angket
c. Hak menyatakan pendapat
d. Hak untuk mengatur dalam peraturan tata tertib DPRD yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
52. Sebutkan tiga unsur pokok yang terkandung dalam pengertian otonomi daerah!
Jawaban: tiga unsur pokok dalam otonomi daerah:
a. Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan masyarakat wilayahnya sendiri.
b. Terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan otonomi daerah
c. Otonomi kawasan masih dalam lingkup atau kerangka NKRI bukan bertujuan membentuk negara dalam negara.
53. Sebutkan laba dari otonomi daerah!
Jawaban: laba otonomi daerah:
a. Masyarakat di kawasan merasa diberi tanggung jawab yang lebih untuk membangun wilayahnya sendiri.
b. SDA dan SDM yang terdapat di kawasan menjadi lebih diberdayakan.
c. Prioritas pelaksanaan pembangunan sesuai dengan impian dan keinginan masyarakat.
d. Pengawasan masyarakat terhadap pembangunan lebih efektif
e. Kebijakan yang diambil pemerintah menjadi lebih sesuai dengan ciri, karakter, dan tradisi kawasan setempat.
f. Masyarkat di kawasan makin terpacu untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
54. Jelaskan apa saja syarat-syarat yang diharapkan dalam membentuk kawasan otonom!
Jawaban:syarat-syarat membentuk kawasan otonom baru:
a. Syarat administrasi
b. Syarat teknis
c. Syarat fisik kewilayahan.
55. Sebutkan tujuan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004!
Jawaban: tujuan diberlakukannya UU Nomor 33 Tahun 2004, yaitu untuk mengatur perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Demikianlah warta yang bisa kami sampaikan, mudah-mudahan dengan adanya Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA Semester Ganjil Terbaru ini para siswa akan lebih semangat lagi dalam berguru demi meraih prestasi yang lebih baik. Selamat belajar!!
Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA File ini dalam Bentuk .doc
Diupload oleh Student-Society
Baca juga yang sejenis
- Soal UTS PKN Kelas 11 SMA/MA dan Kunci Jawabnya Terbaru
- Soal UAS PKN Kelas 10 SMA/MA dan Kunci Jawabnya Terbaru
- Soal UTS PKN Kelas 10 SMA/MA dan Kunci Jawabnya Terbaru
- Soal UAS PKN Kelas 10 SMA/MA dan Kunci Jawabnya Terbaru
- Soal PG PKN Kelas 10 SMA/MA dan Kunci Jawabnya Terbaru
- Soal Essay PKN Kelas 10 SMA/MA dan Kunci Jawabnya Terbaru
- Soal PG PKN Kelas 10 SMA/MA dan Kunci Jawabnya Terbaru
- Soal UAS PKN Kelas 10 SMA/MA dan Kunci Jawabnya Terbaru
Pencarian yang paling banyak dicari
- soal Essay pkn kelas 10 semester 2 beserta jawabannya
- soal Essay pkn kelas 10 semester 2 kurikulum 2013
- soal pkn kelas 10 semester 2 beserta jawabannya kurikulum 2013
- soal Essay pkn kelas 10 semester 1 kurikulum 2013
- soal dan balasan uts pkn kelas 10 semester 2
- soal pilihan ganda pkn kelas 10 semester 2 beserta jawabannya kurikulum 2013
- kisi kisi uts pkn kelas 10 2018/2019/2020/2021
- soal pkn kelas 10 semester 2 kurikulum 2013 pdf 2018,2019,2020,2021,2022