Ketika mendengar istilah reformasi, hal pertama yang muncul di benak penulis ialah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada Tahun 1998. Ya, di Indonesia acara reformasi pemerintahan di Tahun 1998 memang menghasilkan sejumlah kekacauan dan kerusuhan yang dampaknya masih terasa hingga ketika ini.
Istilah reformasi tergolong agak jarang dipakai dalam acara sehari – hari, sehingga kebanyakan orang awam tidak mengetahui apa itu arti kata reformasi. Padahal, sebagai penduduk sebuah negara yang pernah melaksanakan reformasi, kita sudah sewajarnya mengetahui arti kata reformasi.
Jika diartikan secara umum, reformasi merupakan perubahan yang dilakukan pada suatu sistem yang dianggap gagal atau pun tidak lagi bekerja dengan efektif, sebagai tindakan atau pun upaya melaksanakan perbaikan dalam suatu sistem tertentu. Aktivitas reformasi biasanya dilakukan di dalam bidang pemerintahan atau pun kepemimpinan organisasi tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, reformasi merupakan perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, dan agama) di suatu masyarakat atau pun negara.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), Reformasi berarti perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dl suatu masyarakat atau negara;
Reformasi ekonomi ialah perubahan secara drastis untuk perbaikan ekonomi dl suatu masyarakat atau negara.
Reformasi aturan ialah perubahan secara drastis untuk perbaikan dl bidang aturan dl suatu masyarakat atau negara.
Reformasi politik ialah perubahan secara drastis untuk perbaikan dl bidang politik dl suatu masyarakat atau negara.
Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Reformasi sanggup mengacu kepada beberapa hal berikut:
Bidang Politik – Reformasi politik merupakan perubahan secara drastis yang dilakukan dalam tatanan politik suatu negara untuk memperbaiki kebobrokan susunan politik yang ada di dalamnya.
Bidang Hukum – Reformasi aturan merupakan perubahan besar – besaran yang dilakukan pada bidang aturan yang dilaksanakan untuk memperbaiki sistem penegakan aturan di suatu negara.
Reformasi Agama – Pengertian reformasi agama merupakan perubahan sistem anutan atau pun pola – pola acara beragama yang dirasa sudah tidak relevan dengan kehidupan ketika ini. Salah satu pola reformasi agama ialah reformasi Protestan yang dilakukan oleh para pemimpin agama Protestan di Eropa Barat, dan reformasi Kristen yang dijalankan oleh para pemimpin agama Kristen yang ada di kawasan Eropa.
Reformasi Pemerintahan – Reformasi pemerintahan merupakan reformasi besar – besaran yang dilakukan pada sistem pemerintahan sebuah negara. Reformasi pemerintahan biasanya meliputi reformasi ekonomi, reformasi hukum, dan reformasi politik yang sudah berlaku di pemerintahan yang sebelumnya. Salah satu pola reformasi pemerintahan ialah reformasi Negara Republik Indonesia yang terjadi pada Tahun 1998.
Tujuan gerakan reformasi secara umum ialah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial biar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Secara khusus, tujuan gerakan reformasi, antara lain:
Faktor Poiltik
Faktor dalam bidang politik yang mendorong munculnya reformasi di Indonesia antara lain:
Faktor ekonomi
Faktor dalam bidang ekonomi yang mendorong munculnya reformasi di Indonesia antara lain:
Faktor Hukum
Faktor dalam bidang aturan yang mendorong munculnya reformasi di Indonesia ialah belum adanya keadilan dalam perlakuan aturan yang sama di antara warga negara.
Faktor Sosial
Faktor dalam bidang sosial yang mendorong munculnya reformasi di Indonesia ialah adanya kerusuhan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.
Agenda Reformasi
Pada dasarnya jadwal reformasi yang dituntut oleh mahasiswa meliputi reformasl politik, ekonomi, dan hukum.
1) Penghapusan lima paket undang-undang politik yang mengakibatkan ketidakadilan, antara lain:
2) Reformasi di bidang ideologi negara dan konstitusi.
3) Pemberdayaan DPR, MPR, DPRD maksudnya biar forum perwakilan rakyat benar-benar melaksanakan fungsi perwakilannya sebagai aspek kedaulatan rakyat dengan langkah sebagai berikut:
4) Reformasi forum kepresidenan dan kabinet meliputi hal-hal berikut:
a) Menghapus kewenangan khusus presiden yang berbentuk keputusan presiden dan arahan presiden.
5) Pembaharuan kehidupan politik yaitu memperdayakan partai politik untuk menegakkan kedaulatan rakyat dengan mengembangkan sistem multipartai yang demokratis tanpa intervensi pemerintah.
6) Penyelenggaraan pemilu yang luber, jujur, dan adil
7) Birokrasi sipil mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang_netral dan profesional yang tidak memihak.
8) Militer dan dwifungsi ABRI mengarah kepada mengurangi tugas sosial politik secara sedikit demi sedikit hingga alhasil hilang sama sekali, sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi hankam.
9) Sistem pemerintah kawasan dengan target memperdayakan otonomi kawasan dengan asas desentralisasi.
10) Terjaminnya kebebasan berbicara serta mengeluarkan pendapat bagi rakyat termasuk kebebasan pers.
Pengertian Reformasi, Tujuan dan Faktor Pendorong Reformasi Lengkap |
Istilah reformasi tergolong agak jarang dipakai dalam acara sehari – hari, sehingga kebanyakan orang awam tidak mengetahui apa itu arti kata reformasi. Padahal, sebagai penduduk sebuah negara yang pernah melaksanakan reformasi, kita sudah sewajarnya mengetahui arti kata reformasi.
Jika diartikan secara umum, reformasi merupakan perubahan yang dilakukan pada suatu sistem yang dianggap gagal atau pun tidak lagi bekerja dengan efektif, sebagai tindakan atau pun upaya melaksanakan perbaikan dalam suatu sistem tertentu. Aktivitas reformasi biasanya dilakukan di dalam bidang pemerintahan atau pun kepemimpinan organisasi tertentu.
Definisi dan Pengertian Reformasi
Istilah reformasi intinya berasal dari kata “formasi” yang artinya susunan atau pun tatanan, yang mendapat imbuhan “re” yang artinya pengulangan atau pun kembali. Jika diarikan dari dasar katanya, maka pengertian reformasi ialah penataan ulang atau pun penataan kembali membuatkan macam hal (bergantung dengan objek acara reformasi) yang dianggap tidak baik, menuju ke arah yang lebih baik.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, reformasi merupakan perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, dan agama) di suatu masyarakat atau pun negara.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), Reformasi berarti perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dl suatu masyarakat atau negara;
Reformasi ekonomi ialah perubahan secara drastis untuk perbaikan ekonomi dl suatu masyarakat atau negara.
Reformasi aturan ialah perubahan secara drastis untuk perbaikan dl bidang aturan dl suatu masyarakat atau negara.
Reformasi politik ialah perubahan secara drastis untuk perbaikan dl bidang politik dl suatu masyarakat atau negara.
Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Reformasi sanggup mengacu kepada beberapa hal berikut:
- Reformasi Protestan: Kata Reformasi sendiri pertama-tama muncul dari gerakan pembaruan di kalangan Gereja Kristen di Eropa Barat pada masa ke-16, yang dipimpin oleh Martin Luther, Ulrich Zwingli, Yohanes Calvin, dll.
- Reformasi Katolik, kadang disebut "Kontra Reformasi", ialah periode pembaruan pada Gereja Kristen yang diawali dengan Konsili Trente sehubungan dengan struktur gerejani, tarekat religius, gerakan kerohanian, dan dimensi politis. Beberapa tokoh yang menonjol diantaranya: St. Pius V, St. Ignatius Loyola, St. Teresa dari Avila, St. Yohanes dari Salib, St. Fransiskus dari Sales.
- Reformasi Indonesia: Di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era sesudah Orde Baru, yaitu era reformasi. (Sumber: Wikipedia dan banyak sekali sumber)
Definisi Reformasi dalam Berbagai Bidang
Bidang Ekonomi – Reformasi ekonomi merupakan perubahan yang dilakukan untuk memperbaiki tatanan pengatur perekonomian di suatu kelompok masyarakat atau pun negara.Bidang Politik – Reformasi politik merupakan perubahan secara drastis yang dilakukan dalam tatanan politik suatu negara untuk memperbaiki kebobrokan susunan politik yang ada di dalamnya.
Bidang Hukum – Reformasi aturan merupakan perubahan besar – besaran yang dilakukan pada bidang aturan yang dilaksanakan untuk memperbaiki sistem penegakan aturan di suatu negara.
Reformasi Agama – Pengertian reformasi agama merupakan perubahan sistem anutan atau pun pola – pola acara beragama yang dirasa sudah tidak relevan dengan kehidupan ketika ini. Salah satu pola reformasi agama ialah reformasi Protestan yang dilakukan oleh para pemimpin agama Protestan di Eropa Barat, dan reformasi Kristen yang dijalankan oleh para pemimpin agama Kristen yang ada di kawasan Eropa.
Reformasi Pemerintahan – Reformasi pemerintahan merupakan reformasi besar – besaran yang dilakukan pada sistem pemerintahan sebuah negara. Reformasi pemerintahan biasanya meliputi reformasi ekonomi, reformasi hukum, dan reformasi politik yang sudah berlaku di pemerintahan yang sebelumnya. Salah satu pola reformasi pemerintahan ialah reformasi Negara Republik Indonesia yang terjadi pada Tahun 1998.
Tujuan Reformasi
Melihat situasi politik dan kondisi ekonomi yang semakin tidak terkendali, rakyat Indonesia menjadi semakin kritis, bahwa Indonesia di bawah pemerintahan Orde Baru tidak berhasil membuat negara yang makmur, adil, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Atas kesadaran itu, rakyat secara tolong-menolong dengan dipelopori oleh mahasiswa dan para cendekiawan mengadakan suatu gerakan yang dikenal dengan nama Gerakan Reformasi.Tujuan gerakan reformasi secara umum ialah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial biar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Secara khusus, tujuan gerakan reformasi, antara lain:
- Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
- Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
- Reformasi aturan bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Reformasi sosial bertujuan terwujudkan integrasi bangsa Indonesia.
Faktor Pendorong Reformasi
Faktor pendorong terjadinya reformasi di Indonesia terutama terletak pada bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial.Faktor Poiltik
Faktor dalam bidang politik yang mendorong munculnya reformasi di Indonesia antara lain:
- Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam kehidupan pemerintahan. Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintah Orba yang penuh dengan nepotisme dan kronisme serta merajalelanya korupsi.
- Kekuasaan Orba di bawah Soeharto diktatorial tertutup.
- Adanya harapan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Mahasiswa menginginkan perubahan.
Faktor ekonomi
Faktor dalam bidang ekonomi yang mendorong munculnya reformasi di Indonesia antara lain:
- Adanya krisis mata uang rupiah.
- Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
- Sulitnya mendapat barang-barang kebutuhan pokok.
Faktor Hukum
Faktor dalam bidang aturan yang mendorong munculnya reformasi di Indonesia ialah belum adanya keadilan dalam perlakuan aturan yang sama di antara warga negara.
Faktor Sosial
Faktor dalam bidang sosial yang mendorong munculnya reformasi di Indonesia ialah adanya kerusuhan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.
Agenda Reformasi
Pada dasarnya jadwal reformasi yang dituntut oleh mahasiswa meliputi reformasl politik, ekonomi, dan hukum.
Agenda Reformasi Politik
Inti jadwal reformasi politik ialah demokratisasi, mengembalikan dan melaksanakan kedaulatan rakyat. Agenda reformasi politik yang dituntut mahasiswa antara lain:1) Penghapusan lima paket undang-undang politik yang mengakibatkan ketidakadilan, antara lain:
- UU No. 1 Tahun 1985 wacana Pemilihan Umum.
- UU No. 2 Tahun 1985 wacana Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR/MPR.
- UU No. 3 Tahun 1985 wacana Partal Politik dan Golongan Karya.
- UU No. 5 Tahun 1985 wacana Referendum.
- UU No. 8 Tahun 1985 wacana Organisasi Massa.
2) Reformasi di bidang ideologi negara dan konstitusi.
3) Pemberdayaan DPR, MPR, DPRD maksudnya biar forum perwakilan rakyat benar-benar melaksanakan fungsi perwakilannya sebagai aspek kedaulatan rakyat dengan langkah sebagai berikut:
- Anggota dewan perwakilan rakyat harus benar-benar dipilih dalam pemilu yang jurdil.
- Perlu diadakan perubahan tata tertib dewan perwakilan rakyat yang menghambat kinerja DPR.
- Memperdayakan MPR.
- Perlu pemisahan jabatan ketua MPR dengan DPR.
4) Reformasi forum kepresidenan dan kabinet meliputi hal-hal berikut:
a) Menghapus kewenangan khusus presiden yang berbentuk keputusan presiden dan arahan presiden.
- Membatasi penggUnaan hak prerogatif.
- Menyusun kode etik kepresidenan.
5) Pembaharuan kehidupan politik yaitu memperdayakan partai politik untuk menegakkan kedaulatan rakyat dengan mengembangkan sistem multipartai yang demokratis tanpa intervensi pemerintah.
6) Penyelenggaraan pemilu yang luber, jujur, dan adil
7) Birokrasi sipil mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang_netral dan profesional yang tidak memihak.
8) Militer dan dwifungsi ABRI mengarah kepada mengurangi tugas sosial politik secara sedikit demi sedikit hingga alhasil hilang sama sekali, sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi hankam.
9) Sistem pemerintah kawasan dengan target memperdayakan otonomi kawasan dengan asas desentralisasi.
10) Terjaminnya kebebasan berbicara serta mengeluarkan pendapat bagi rakyat termasuk kebebasan pers.
Agenda Reformasi Ekonomi
Ketidakadilan dalam bidang ekonomi mengakibatkan tuntutan adanya reformasi ekonomi. Agenda reformasi ekonomi, antara lain:- Penyehatan ekonomi dan kesejahteraan pada bidang perbankan, perdagangan, dan koperasi serta dukungan luar negeri untuk perbaikan ekonomi.
- Penghapusan monopoli dan oligopoli dalam kegiatan ekonomi
- Mencari solusi yang konstruktif dalam mengatasi utang luar negeri.
- Penurunan harga-harga terutama harga sembilan pokok (sembako)
- Menciptakan stabilitas nilai tukar rupiah untuk mencegah terjadinya krisis moneter.
Agenda Reformasi Hukum
Adanya ketidakadilan dalam peradilan mengakibatkan tuntutan reformasi hukum. Agenda reformasi hukum, antara lain:- Terciptanya keadilan aturan atas dasar hak asasi insan (HAM).
- Dibentuk peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan tuntutan reformasi.
- Penegakan subpremasi aturan alasannya semua warga negara berkedudukan sama di dalam aturan dan pemerintahan.
Pencarian yang paling banyak dicari
- reformasi indonesia
- masa reformasi indonesia
- masa reformasi 1998-sekarang
- era reformasi adalah
- pengertian reformasi berdasarkan para ahli
- rangkuman masa reformasi
- contoh reformasi
- makalah reformasi